PKP Targetkan Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatra Dimulai Awal Juni
- 26 Mei 2026 06:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian PKP menargetkan pengadaan huntap korban bencana di Sumatra mulai berjalan awal Juni 2026
- Pemerintah melibatkan LKPP, kejaksaan, dan kepolisian memastikan tata kelola pengadaan berjalan baik
- Pemerintah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra mencapai Rp100,1 triliun hingga 2028
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah saat ini terus mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak. Kementerian PKP menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) korban bencana di Sumatra mulai berjalan awal Juni 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan koordinasi dilakukan bersama sejumlah pihak guna memastikan proses pengadaan berjalan lancar sesuai tata kelola. Menurutnya, pembahasan tersebut juga melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kejaksaan, hingga kepolisian.
“Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerja sama telah dibahas, mencakup LKPP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik. Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut dalam keterangan tertulis Senin, 25 Mei 2026.
Maruarar mengatakan saat ini terdapat 2.603 unit hunian yang sedang diproses pemerintah. Selain itu, beberapa ratus unit rumah juga telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri sejak dua bulan lalu.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan melakukan penyerahan tambahan hunian kepada masyarakat terdampak di Aceh dan Sumatra Utara. Penyaluran tersebut didukung Yayasan Buddha Tzu Chi bersama pemerintah daerah setempat.
Untuk pembangunan rumah komunal, Kementerian PKP juga terus berkoordinasi terkait kesiapan lahan bersama Kementerian ATR/BPN, Danantara, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah menargetkan pembahasan jumlah kebutuhan rumah dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai percepatan pembangunan huntap penting dilakukan mendukung relokasi masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kepastian agar langkah relokasi dapat segera dijalankan.
“Hasil pemantauan dan pengawasan kiranya ada kesepakatan bersama terkait pembangunan Huntap yang harus segera diselesaikan. Sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan sebagian besar wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mulai pulih. Ia mengatakan pemerintah juga tengah membahas rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk tiga tahun mendatang.
“Ada dua hal yang akan kami bahas dalam rapat ini yakni update situasi pascabencana dan rencana ke depan terkait penanganan bencana. Terutama persetujuan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana yang akan dilaksanakan selama 3 tahun,” kata Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra tersebut.
Sebagai informasi, usulan total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah disetujui pemerintah mencapai Rp100,1 triliun hingga tahun 2028. Rinciannya, anggaran tahun 2026 sebesar Rp38,9 triliun, tahun 2027 Rp32,9 triliun, dan tahun 2028 Rp28,2 triliun.
Di Sumatra Barat, sebanyak 16 dari 19 kabupaten dan kota terdampak bencana telah kembali berfungsi normal. Meski demikian, pengendalian banjir dan normalisasi sungai masih menjadi tantangan percepatan pembangunan hunian tetap.
Sementara itu, sebagian besar wilayah terdampak di Sumatra Utara juga mulai memasuki fase pemulihan pascabencana. Namun, sejumlah daerah masih membutuhkan perhatian terkait pemulihan jaringan air bersih dan pembangunan hunian masyarakat terdampak.
Sedangkan di Aceh, pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan huntap. Mayoritas pengungsi juga telah dipindahkan dari tenda darurat menuju hunian sementara yang disiapkan pemerintah.
DPR RI bersama pemerintah juga menyepakati tiga tahapan utama penanganan pascabencana pada wilayah terdampak di Sumatra. Tahapan tersebut meliputi masa tanggap darurat, transisi pemulihan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penyelesaian hunian tetap dan relokasi masyarakat terdampak bencana. Fokus lainnya mencakup rehabilitasi infrastruktur publik, pengendalian banjir, hingga optimalisasi tata kelola anggaran daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....