Dasco: Rehab-Rekon Pascabencana Sumatra Dimatangkan, Ditarget Rampung 3 Tahun
- 25 Mei 2026 20:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat koordinasi untuk membahas percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra.
- Rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatra telah mendapat persetujuan pemerintah dan siap menjadi pedoman pemulihan jangka menengah.
- Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan rencana induk tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian PPN/Bappenas serta dukungan anggaran dari pemerintah.
RRI.CO.ID, Jakarta - DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat koordinasi untuk membahas percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra. Dalam pertemuan tersebut, rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatra telah mendapat persetujuan pemerintah dan siap menjadi pedoman pemulihan jangka menengah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan rencana induk tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian PPN/Bappenas. Serta dukungan anggaran dari pemerintah.
"Kami tadi sudah membahas tentang rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui oleh Bappenas. Dan juga alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah," kata Dasco usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
Menurut Dasco, rapat tersebut juga menjadi forum koordinasi antara DPR dan pemerintah. Guna memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan selaras dengan rencana kerja kementerian dan lembaga terkait.
Ia menegaskan, pelaksanaan teknis program pemulihan akan dijalankan oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra yang dibentuk pemerintah.
"Sehingga tadi kami melakukan koordinasi-koordinasi agar kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja daripada kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra sekaligus Mendagri, Tito Karnavian, menyampaikan, pemerintah kini mulai memasuki tahap pemulihan permanen. Ini setelah sebelumnya melewati fase tanggap darurat dan masa transisi.
Menurut Tito, pemerintah telah menyusun rencana induk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan dilaksanakan selama tiga tahun. Yakni, pada periode 2026 hingga 2028.
"Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Itulah jadi dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa untuk menuju permanen, kita namakan rehab-rekon, dan ini kuncinya adalah Renduk (Rencana Induk)," kata Tito.
Ia menjelaskan, rencana induk tersebut disusun berdasarkan usulan dan kebutuhan yang dihimpun dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga kementerian dan lembaga terkait. Seluruh data kemudian diselaraskan dan disusun bersama untuk menjadi acuan pelaksanaan pemulihan.
"Renduk ini direkap dari seluruh kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian/lembaga. Setelah itu disandingkan. Dari sandingan itu, dari Bappenas, kemudian juga kami Satgas ikut menyesuaikan, dan akan diselesaikan dalam waktu tiga tahun, 2026, 2027, 2028," ujarnya.
Dengan telah disetujuinya rencana induk dan dukungan anggaran dari pemerintah, program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Sehingga pemulihan infrastruktur, layanan publik, serta kehidupan masyarakat terdampak dapat tuntas sesuai target pada 2028.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....