Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan Haji Nonprosedural Belasan WNI

  • 23 Mei 2026 15:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 WNI yang diduga hendak menunaikan ibadah haji nonprosedural melalui Malaysia.
  • Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan petugas Imigrasi mencurigai tujuh penumpang karena tidak mampu menjelaskan tujuan perjalanan serta menunjukkan visa keberangkatan sesuai.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 WNI yang diduga hendak menunaikan ibadah haji nonprosedural melalui Malaysia. Rombongan calon jamaah tersebut diamankan petugas saat hendak bertolak dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan petugas Imigrasi mencurigai tujuh penumpang karena tidak mampu menjelaskan tujuan perjalanan serta menunjukkan visa keberangkatan sesuai. Pemeriksaan lanjutan kemudian menemukan enam penumpang lain dalam rombongan sehingga total WNI diperiksa berjumlah 13 orang.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, para penumpang memberikan keterangan kepada petugas Imigrasi yang berbeda-beda terkait tujuan keberangkatan. Dugaan keberangkatan haji nonprosedural menguat setelah petugas menemukan notifikasi grup WhatsApp ‘Hebat Haji 2026’,” kata Bugie Kurniawan dalam keterangan resminya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Bugie mengatakan petugas menemukan indikasi rombongan akan berangkat menuju Dubai untuk menjalankan ibadah haji nonprosedural. Petugas juga menemukan percakapan meminta keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara demi menyamarkan keberangkatan sebenarnya.

“Seluruh anggota rombongan ditunda keberangkatannya dan pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji nonprosedural terus diperketat. Kami memastikan seluruh warga negara mematuhi prosedur resmi pelaksanaan ibadah haji sesuai ketentuan berlaku,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum. Menurut dia, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....