KPID DKI dan Bali Minta KPI Pusat Prioritaskan Rakornas 2026
- 22 Mei 2026 15:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat diminta agar memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2026.
- Hal ini muncul setelah KPI Pusat menerbitkan Surat Edaran Nomor 308/KPI/TU.03.03/05/2026 tertanggal 19 Mei 2026 mengenai penundaan Rakornas KPI Tahun 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat diminta agar memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2026 yang mengalami penundaan. Permintaan ini disampaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta dan KPID Provinsi Bali.
Hal ini disampaikan melalui pernyataan bersama yang ditandatangani Ketua KPID DKI Jakarta, Ahmad Sulhy, dan Ketua KPID Bali, Agus Astapa, di Jakarta pada 20 Mei 2026. Pernyataan bersama ini muncul setelah KPI Pusat menerbitkan Surat Edaran Nomor 308/KPI/TU.03.03/05/2026 tertanggal 19 Mei 2026 mengenai penundaan Rakornas KPI Tahun 2026.
Ketua KPID DKI Jakarta Ahmad Sulhy menegaskan, bahwa Rakornas KPI merupakan forum penting untuk memperkuat koordinasi. Yakni, antara KPI Pusat dan seluruh KPID di Indonesia.
“Rakornas perlu mendapat perhatian serius karena forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional KPI dan KPID. Banyak agenda penyiaran yang perlu dibahas bersama, mulai dari RUU Penyiaran, kondisi lembaga penyiaran konvensional, tata kelola media baru, hingga arah penguatan peran KPI/KPID,” ujar Sulhy.
Dalam pernyataan tersebut, KPID DKI Jakarta dan KPID Bali juga meminta KPI Pusat memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan penundaan Rakornas. Menurutnya, penjelasan yang jelas diperlukan agar KPID di daerah dapat memahami secara utuh kendala yang menyebabkan agenda nasional tersebut belum dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Kedua lembaga menilai Rakornas bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis yang berfungsi untuk menyelaraskan program kerja, memperkuat regulasi. Serta menjadi wadah pengambilan keputusan bersama antara KPI Pusat dan KPID di seluruh Indonesia.
Selain itu, berbagai isu strategis di sektor penyiaran dinilai membutuhkan pembahasan dan koordinasi yang intensif melalui forum nasional tersebut. Oleh karena itu, keberlangsungan Rakornas dianggap penting untuk menjaga sinergi kelembagaan serta efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan penyiaran di daerah.
KPID DKI Jakarta dan KPID Bali berharap KPI Pusat dapat kembali memprioritaskan pelaksanaan Rakornas KPI Tahun 2026. Sehingga koordinasi nasional serta kerja kelembagaan KPI dan KPID di seluruh Indonesia tetap berjalan optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....