Raih Penghargaan, Kemendag Tegaskan Komitmen Perkuat Reformasi Birokrasi

  • 22 Mei 2026 15:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Peradangan (Kemendag) meraih predikat “AA” dalam Anugerah Kearsipan Nasional 2026.
  • Kemendag masuk lima besar klaster I dengan nilai 90,15.
  • Kemendag juga memperoleh skor 100 dalam penilaian JDIH Nasional 2025.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) meraih penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional 2026 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kemendag memperoleh predikat “AA” atau sangat memuaskan dalam hasil pengawasan kearsipan tahun 2025.

Berdasarkan penilaian ANRI, Kemendag masuk lima besar kategori klaster I dengan nilai 90,15. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza.

Penghargaan diberikan dalam puncak peringatan Hari Kearsipan ke-55 di Kantor ANRI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Penilaian dilakukan terhadap pengelolaan arsip dinamis, digitalisasi arsip, hingga pengelolaan kearsipan elektronik dan konvensional.

Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, mengatakan penghargaan tersebut menunjukkan komitmen Kemendag dalam memperkuat reformasi birokrasi. Menurutnya, tata kelola arsip yang profesional penting untuk mendukung pelayanan publik.

“Penghargaan pengawasan kearsipan ini menunjukkan bahwa Kemendag berkomitmen serius dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Tentunya dengan tata kelola kearsipan yang profesional,” ujar Isy Karim dalam keterangan pers yang diterima RRI.CO.ID pada Jumat, 22 Mei 2026.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pengelola arsip di lingkungan Kemendag. Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza, mengatakan predikat sangat memuaskan berhasil dipertahankan sejak 2024. Kemendag juga terus mendorong pengelolaan dokumen yang sistematis.

"Kami berkomitmen terus menumbuhkan pentingnya mengelola dokumen secara sistematis di lingkungan kerja. Arsip yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi salah satu fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan nasional,” ujar Krisna.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala ANRI, Mego Pinandito, turut mengapresiasi peningkatan mutu pengelolaan arsip di berbagai instansi. Ia menekankan pentingnya ekosistem kearsipan yang terintegrasi menuju Indonesia Emas 2045.

Selain penghargaan kearsipan, Kemendag juga memperoleh nilai sempurna dalam penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2025. Kemendag meraih skor 100 dalam evaluasi yang dilakukan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....