DPR Ingatkan Bahaya Judi Online

  • 21 Mei 2026 00:01 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan bahaya judi online bagi generasi muda
  • Judi online dinilai mengancam kondisi ekonomi dan kesehatan mental masyarakat
  • Webinar Literasi Digital digelar di Ciputat Timur Tangerang Selatan
  • Pemerintah menilai judi online semakin mudah diakses melalui media sosial dan platform digital
  • Literasi digital disebut tidak hanya kemampuan menggunakan teknologi

RRI.CO.ID, Tangerang Selatan - Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan bahaya judi online bagi generasi muda Indonesia. Judi online dinilai mengancam kondisi ekonomi hingga kesehatan mental masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam Webinar Literasi Digital bertema “Bijak Digital Tanpa Judi Online” di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin 18 Mei 2026. Webinar digelar untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap ancaman judi online di ruang digital.

Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang mengatakan perkembangan teknologi digital memunculkan tantangan baru berupa maraknya judi online. Menurutnya, praktik perjudian kini semakin mudah diakses melalui media sosial dan platform digital.

“Literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi. Tetapi kemampuan berpikir kritis dan memilah informasi,” ucapnya.

“Judi online adalah ancaman serius yang harus dilawan bersama melalui edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat,” katanya.

Andina mengatakan masyarakat perlu memahami pengaruh algoritma digital terhadap perilaku pengguna internet. Rendahnya literasi digital dinilai membuat masyarakat mudah terpapar konten negatif dan manipulasi digital.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun ketahanan digital masyarakat. Orang tua diminta aktif mendampingi anak dalam menggunakan internet dan media sosial.

“Kolaborasi pemerintah, sekolah, komunitas, media, dan platform digital sangat diperlukan. Untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Sains Indonesia, Endah Murtiana Sari mengatakan judi online telah berkembang menjadi persoalan sosial yang berdampak luas. Masyarakat diminta lebih produktif memanfaatkan teknologi digital.

Di sisi lain, praktisi komunikasi Budhi Haryadi menilai rendahnya budaya literasi membuat masyarakat rentan terhadap manipulasi digital. Kondisi itu dinilai memperbesar risiko masyarakat terjebak judi online.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....