DPR Dorong Ruang Digital Ramah Anak
- 20 Mei 2026 22:03 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong perlindungan anak di ruang digital
- Sosialisasi dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP TUNAS
- Webinar Literasi Digital digelar di Ciputat Timur Tangerang Selatan
- Pemerintah menilai ancaman digital terhadap anak semakin meningkat
- Perlindungan anak di ruang digital disebut menjadi kebutuhan mendesak
RRI.CO.ID, Tangerang Selatan - Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong penguatan perlindungan anak di ruang digital. Langkah itu dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Hal itu disampaikan dalam Webinar Literasi Digital bertajuk “PP TUNAS: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa 19 Mei 2026. Webinar membahas meningkatnya ancaman digital terhadap anak di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang mengatakan perlindungan anak di ruang digital menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, transformasi digital harus dibarengi penguatan perlindungan generasi muda.
“Anak-anak Indonesia harus dapat menikmati manfaat teknologi digital tanpa terpapar ancaman. Seperti pornografi, cyberbullying, dan perjudian online,” ucapnya.
“Negara harus hadir melalui regulasi yang kuat dan pengawasan nyata. Agar ruang digital tetap aman bagi anak,” katanya.
Andina menjelaskan PP TUNAS menjadi bentuk komitmen pemerintah menciptakan ruang digital ramah anak. Regulasi tersebut mengatur batasan akses digital sesuai usia hingga kewajiban platform menyediakan fitur perlindungan anak.
Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara pemerintah, orang tua, sekolah, komunitas, dan platform digital dinilai sangat penting.
“Literasi digital harus dimulai dari keluarga. Orang tua tidak cukup hanya memberikan gadget kepada anak,” ucapnya.
“Orang tua juga harus mendampingi dan mengajarkan etika serta keamanan digital sejak dini,” katanya.
Sementara itu, pegiat literasi digital Gun Gun Siswadi menekankan pentingnya empat pilar literasi digital. Pilar tersebut meliputi kemampuan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Di sisi lain, akademisi Harya Widiputra mengatakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence dapat membantu mendeteksi ancaman digital terhadap anak. Namun penggunaan AI tetap harus memperhatikan etika dan hak anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....