Komisi XI DPR Apresiasi Presiden Prabowo Paparkan Langsung KEM-PPKF Tahun 2027

  • 20 Mei 2026 10:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Penyampaian langsung Presiden dinilai sesuai tata tertib DPR sebagai pembahasan awal penyusunan nota keuangan APBN 2027
  • Kamrussamad menilai penyampaian langsung KEM-PPKF oleh Presiden Prabowo menunjukkan optimisme pemerintah terhadap target pembangunan 2027
  • KEM-PPKF memuat target strategis nasional seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, lifting minyak, serta kesejahteraan petani dan nelayan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2027. Kehadiran Presiden dalam Rapat Paripurna itu diapresiasi Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan optimisme pemerintah terhadap target pembangunan nasional yang ingin diwujudkan pada tahun mendatang. “Kita mengapresiasi Presiden Prabowo yang langsung menyampaikan (KEM PPKF 2027)," katanya sebelum Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

"Ini menunjukkan ada optimisme dan semangat yang sangat kuat. Disampaikan oleh pemerintah terhadap capaian atau target yang ingin diwujudkan pada tahun 2027,” katanya sebelum Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Kamrussamad menyebut, KEM PPKF sangat penting karena memuat berbagai target ekonomi strategis pemerintah untuk tahun 2027. Ia mengatakan dokumen, tersebut mencakup target pertumbuhan ekonomi, nilai tukar nelayan, serta nilai tukar petani nasional.

Selain itu, KEM PPKF juga memuat target lifting minyak nasional dan sasaran nilai tukar rupiah dalam APBN 2027. Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi tahapan awal pemerintah bersama parlemen menentukan arah pembangunan nasional tahun mendatang.

Ia menilai, penyampaian langsung oleh Presiden telah sesuai tata tertib DPR mengenai pembahasan awal penyusunan APBN nasional tahun 2027. Kamrussamad mengatakan tata tertib DPR mengatur presiden menyampaikan rancangan KEM PPKF kepada parlemen meskipun biasanya diwakili Menteri Keuangan.

Menurutnya, penyampaian langsung Presiden Prabowo menjadi bagian pembahasan awal sebelum penyusunan nota keuangan APBN tahun depan. Ia mengatakan nota keuangan APBN tersebut nantinya akan dibacakan pada sidang tahunan tanggal 16 Agustus mendatang.

“Yang tercantum di dalam tatib (tata tertib) DPR memang adalah presiden selaku kepala pemerintahan menyampaikan KEM-PPKF. Sebagai pembahasan awal untuk menyusun nota keuangan APBN yang akan dibacakan pada 16 Agustus nantinya,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....