Komisi I Kecam Penangkapan WNI, Minta Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik Tegas
- 19 Mei 2026 15:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah Indonesia lebih tegas menekan Israel agar membebaskan jurnalis dan aktivis kemanusiaan Indonesia.
- Sukamta menilai penangkapan WNI oleh Israel melanggar hukum internasional dan upaya perdamaian Palestina.
- DPR RI meminta Israel segera membuka blokade bantuan kemanusiaan dan membebaskan seluruh relawan Global Sumud Flotilla.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam tindakan tentara Israel yang menangkap jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Ia meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik lebih tegas untuk membebaskan para aktivis dan jurnalis tersebut.
“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Sukamta menilai tindakan Israel bertentangan dengan berbagai upaya internasional dalam meredam konflik kawasan Timur Tengah. “Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional,” ujarnya.
Ia mengatakan pembentukan Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump seharusnya menjadi momentum perdamaian. Karena itu, Israel dinilai perlu menunjukkan sikap sejalan dengan upaya penyelesaian konflik Palestina.
“Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump. Seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” kata Sukamta.
Menurut Sukamta, aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan tetap dilindungi hukum internasional meski berada di wilayah konflik. Ia mendesak Israel segera membebaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan dalam misi kemanusiaan tersebut.
“Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis. Serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyebut lima warga negara Indonesia ditangkap tentara Israel saat mengikuti pelayaran Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Kelima WNI tersebut terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari sejumlah media nasional.
Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy mengatakan sejumlah kapal misi kemanusiaan diintersep tentara Israel di Laut Mediterania. “Terkini 5 delegasi diculik, 4 (WNI) masih berlayar,” kata Harfin.
Sementara itu, empat WNI lainnya dilaporkan masih melanjutkan pelayaran menuju Gaza hingga Senin, 18 Mei 2026 malam. Mereka berada di kapal Kasri Sadabad dan Zefiro bersama delegasi internasional lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....