Temui MPR, GPCI Laporkan 9 Penahanan WNI menuju Gaza
- 19 Mei 2026 15:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- GPCI menemui MPR RI untuk melaporkan sembilan WNI peserta misi kemanusiaan Global Freedom Flotilla ditangkap pasukan Israel menuju Gaza.
- Perwakilan GPCI meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik menyelamatkan WNI yang ditahan Israel.
- Sebanyak 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara dilaporkan ditahan dalam misi menuju Gaza.
RRI.CO.ID, Jakarta - Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) melaporkan penangkapan sembilan warga negara Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Laporan tersebut disampaikan kepada Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 19 Mei 2026.
Perwakilan GPCI Ahmad Juwaini mengatakan kedatangan pihaknya bertujuan menyampaikan perkembangan terbaru misi Global Freedom Flotilla. Misi tersebut diikuti sejumlah aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Jadi kami datang ke MPR, khususnya kepada Pak Hidayat Nur Wahid. Untuk pertama melaporkan sekilas mengenai update perkembangan misi Global Freedom Flotilla yang diikuti oleh warga negara Indonesia,” kata Juwaini.
Juwaini menjelaskan sembilan WNI yang ikut dalam misi tersebut terdiri dari lima aktivis dan empat jurnalis. Menurutnya, rombongan pelayaran kemanusiaan awalnya berangkat dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026.
Namun, ketika memasuki wilayah perairan Yunani, kapal rombongan pertama disebut dicegat pasukan Israel. Dalam pencegatan tersebut, lebih dari 170 peserta misi kemanusiaan dilaporkan sempat ditangkap.
Ia menyebut sebagian peserta kemudian dibebaskan beberapa hari setelah penangkapan terjadi. Juwaini mengatakan dua peserta bernama Thiago dan Syekh Abul Khasik baru dibebaskan setelah hampir 12 hari ditahan.
Setelah itu, misi pelayaran kembali dilanjutkan dari Marmaris, Turki, menuju wilayah Gaza. Dalam tahap pelayaran berikutnya, sembilan WNI turut bergabung bersama delegasi internasional lainnya menuju Gaza.
Namun, kapal yang membawa rombongan kembali dicegat pasukan Israel pada Senin, 18 Mei 2026 siang. “Sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” kata Juwaini.
Menurut Juwaini, dari total 57 kapal yang mengikuti misi Global Freedom Flotilla, sebagian besar telah dicegat Israel. Karena itu, GPCI meminta dukungan MPR RI agar pemerintah segera mengambil langkah diplomatik membantu pembebasan WNI.
“Terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan. Melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....