Penangkapan WNI oleh Israel, MPR: Ini Pelanggaran Terbuka Hukum Internasional

  • 19 Mei 2026 15:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid kecam penangkapan aktivis dan jurnalis Indonesia oleh Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.
  • HNW nilai penangkapan relawan kemanusiaan di perairan internasional melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.
  • HNW mendorong pemerintah segera ambil langkah diplomatik selamatkan WNI yang ditahan Israel.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinan atas penangkapan jurnalis dan aktivis Indonesia oleh Israel dalam misi menuju Gaza. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

“Secara fisik saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan. Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” kata HNW saat pertemuan dengan perwakilan dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menilai tindakan Israel terus berulang karena belum adanya sanksi tegas dari dunia internasional. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pelanggaran terhadap relawan kemanusiaan kembali terjadi di wilayah perairan internasional.

“Karena mungkin sebelumnya tidak ada sanksi keras terhadap Israel sehingga kegiatan ini berlanjut. Berlanjut dan terus berulang,” ujarnya.

Ia mengatakan para korban penangkapan bukan hanya aktivis kemanusiaan, tetapi juga jurnalis dari berbagai negara. “Tapi kami dan termasuk di antara yang jadi korban adalah rekan-rekan relawan kemanusiaan, termasuk rekan-rekan wartawan,” ucapnya.

Menurut HNW, penangkapan yang terjadi di perairan internasional semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel. Ia meminta komunitas internasional tidak membiarkan tindakan tersebut terus berlangsung tanpa respons tegas.

HNW juga mendorong pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk melindungi warga negara Indonesia yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap WNI merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi negara.

“Tapi apa pun kami menyampaikan keprihatinan dan sekaligus juga mendorong agar pemerintah untuk berlaku yang secepat mungkin. Untuk menegakkan kedaulatan Indonesia,” ujar HNW.

Ia menegaskan pemerintah perlu bertindak cepat melalui kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan keselamatan para relawan Indonesia. Langkah diplomatik dinilai penting agar hak dan perlindungan WNI tetap terjamin di tengah konflik internasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....