BPOM Dorong Integrasi Pengawasan Pangan lewat Program KKPA Tahun 2026

  • 19 Mei 2026 15:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM menegaskan program KKPA mendukung pengawasan pangan sekaligus pengendalian inflasi daerah
  • Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan pengawasan seluruh rantai pangan demi menjaga keamanan konsumsi masyarakat
  • Target nasional Kabupaten/Kota Pangan Aman pada 2026 ditetapkan mencapai 28 persen

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan menekankan pentingnya integrasi pengawasan pangan daerah melalui program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KPPA). Program tersebut disosialisasikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin, 18 Mei 2026.

Kepala BPOM yang diwakili Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Elin Herlina menyampaikan pengawasan pangan mendukung stabilitas ekonomi daerah. Program Kabupaten/Kota Pangan Aman juga dinilai mampu memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.

Elin menjelaskan optimalisasi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Pengawasan Obat dan Makanan terus didorong pemerintah pusat. Sebagian penggunaan anggaran tersebut diarahkan guna mendukung pelaksanaan program Kabupaten/Kota Pangan Aman secara menyeluruh di daerah.

Ia menjelaskan pengawasan program KKPA mencakup pangan segar tumbuhan, hewan, ikan, pangan siap saji, serta industri rumah tangga. “Tujuan akhirnya adalah mewujudkan integrasi pengawasan secara lintas sektor,” ujar Elin dalam sambutannya di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Elin menilai program tersebut memiliki dampak strategis dalam menjaga kestabilan pasokan serta mutu pangan lokal daerah. Pengawasan pangan yang baik juga dinilai mampu mencegah kerugian ekonomi akibat peredaran pangan tidak memenuhi ketentuan.

Menurutnya, pengawasan pangan terintegrasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk pangan yang beredar luas. Langkah tersebut sekaligus membantu daerah mendukung pengendalian inflasi melalui ketersediaan pangan berkualitas serta aman dikonsumsi masyarakat.

Sejak 2025, BPOM mulai mengintegrasikan seluruh komoditas pangan dalam proses penilaian program Kabupaten/Kota Pangan Aman nasional. Kebijakan tersebut dilakukan karena definisi pangan mencakup seluruh jenis produk pangan yang beredar di masyarakat luas.

Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki peranan penting sebagai penggerak utama keamanan pangan pada masing-masing wilayah administrasi. Melalui program KKPA, pengawasan seluruh rantai pangan diharapkan terintegrasi demi menjamin standar keamanan pangan nasional.

Selain menjamin keamanan pangan, program tersebut juga diarahkan membantu upaya pemerintah mencegah terjadinya kasus stunting daerah. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengawasi distribusi pangan secara menyeluruh mulai tingkat produksi hingga konsumsi masyarakat.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 menjadi wadah pemerintah daerah membahas berbagai persoalan pangan nasional. Kegiatan tersebut juga mendorong pemerintah daerah aktif berpartisipasi melaksanakan program Kabupaten/Kota Pangan Aman di wilayah masing-masing.

Para gubernur, bupati, walikota, jajaran instansi daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menghadiri rapat koordinasi tersebut. Rakor turut menghadirkan narasumber berbagai lembaga negara membahas pengawasan pangan, distribusi logistik, serta pengendalian inflasi nasional.

Rapat koordinasi dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya. Target Kabupaten/Kota Pangan Aman telah tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dengan sasaran capaian nasional mencapai 78 persen.

Pada tahun 2026, target capaian program Kabupaten/Kota Pangan Aman ditetapkan pemerintah sebesar 28 persen secara nasional. “Evaluasi KKPA bukan sekadar kompetisi administratif, melainkan fondasi perlindungan kesehatan masyarakat dari hulu hingga hilir,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....