Iwakum: Penahanan Jurnalis Indonesia di Gaza Cederai Kebebasan Pers
- 19 Mei 2026 10:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak pemerintah segera memastikan keselamatan empat jurnalis Indonesia yang dilaporkan ditahan Tentara Zionis Israel
- Jurnalis Indonesia diketahui sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
RRI.CO.ID, Jakarta — Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak pemerintah segera memastikan keselamatan empat jurnalis Indonesia yang dilaporkan ditahan Tentara Zionis Israel. Jurnalis Indonesia diketahui sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Keempat jurnalis tersebut ialah Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo. Mereka tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 bersama enam warga negara Indonesia lainnya.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai penahanan jurnalis Indonesia mencederai prinsip kebebasan pers di wilayah konflik internasional. Ia juga menegaskan keselamatan wartawan harus dihormati seluruh pihak meski berada dalam situasi konflik bersenjata aktif.
“Jurnalis hadir di lapangan untuk menjalankan fungsi publik, menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat dunia. Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan,” kata Irfan Kamil dalam keterangannya, Selasa 19 Mei 2026.
Rombongan dilaporkan diintersep di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza saat menuju wilayah konflik membawa bantuan kemanusiaan. Saat ini, para jurnalis tersebut disebut berada dalam status ditahan.
Kamil mengatakan, keselamatan jurnalis harus dihormati sebagai prinsip universal, terlepas dari dinamika konflik dan kepentingan politik yang terjadi. Menurut Kamil, jurnalis sipil yang menjalankan tugas di wilayah konflik semestinya mendapatkan perlindungan sesuai instrumen hukum humaniter internasional.
Karena itu, Iwakum meminta adanya transparansi mengenai kondisi para jurnalis Indonesia, termasuk akses komunikasi dan perlindungan hak-hak mereka. “Di tengah konflik dan krisis kemanusiaan, justru kehadiran jurnalis menjadi sangat penting agar dunia mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.
Iwakum mendesak Kementerian Luar Negeri bergerak cepat memberikan perlindungan kepada warga negara yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Serta, misi kemanusiaan di luar negeri.
Sementara itu, Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono, menilai insiden tersebut harus menjadi perhatian serius komunitas pers nasional dan internasional. “Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak,” kata Ponco.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap wartawan bukan hanya menyangkut profesi. Tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi.
Diketahui, Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, dan Andre Prasetyo tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0. Mereka membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza melalui jalur Laut Mediterania.
Insiden intersepsi tersebut kemudian memicu perhatian luas. Sebab, melibatkan jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas peliputan di tengah konflik bersenjata dan krisis kemanusiaan di Gaza.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....