Mengenal Sejarah Hari Korps Cacat Veteran Indonesia Diperingati setiap 19 Mei
- 19 Mei 2026 13:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Hari Korps Cacat Veteran Indonesia diperingati setiap 19 Mei
- KCVRI awalnya bernama Ikatan Invaliden Indonesia pada 1950
- Veteran Indonesia dijamin haknya melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012
RRI.CO.ID, Jakarta – Tanggal 19 Mei diperingati sebagai Hari Korps Cacat Veteran Indonesia di berbagai daerah Indonesia setiap tahunnya. Peringatan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada veteran pejuang yang mengalami cacat fisik saat mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Korps Cacat Veteran Republik Indonesia atau KCVRI merupakan bagian dari Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI. Organisasi tersebut menaungi veteran pejuang yang berjasa mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Berikut adalah penjelasan mengenai Hari Korps Cacat Veteran Indonesia yang diperingati setiap 19 Mei. Melansir Kementerian Pertahanan dan laman veteran Indonesia, berikut sejarah dan jenis veteran di Indonesia.
Sejarah Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
Hari Korps Cacat Veteran Indonesia (KCVRI) diperingati sebagai bentuk penghargaan kepada veteran penyandang cacat akibat perjuangan kemerdekaan bangsa. Momentum tersebut juga bertujuan memperkuat semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap jasa para pejuang Indonesia.
Awalnya, organisasi tersebut bernama Ikatan Invaliden Indonesia yang berdiri pada 18 Mei 1950 di Indonesia. Kemudian pada kongres 1959, organisasi tersebut berubah menjadi Korps Cacat Veteran Republik Indonesia atau KCVRI.
KCVRI menjadi wadah perjuangan veteran penyandang cacat yang berjasa menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara Indonesia. Kini, organisasi tersebut menjadi bagian dari Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI secara nasional.
Pengertian Veteran Indonesia
Veteran merupakan seseorang yang memiliki pengalaman dalam bidang militer maupun kepolisian selama masa perjuangan bangsa Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014, veteran memiliki peran mempertahankan kemerdekaan dan perdamaian dunia.
Selain itu, veteran Indonesia juga mencakup anggota pasukan yang bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB. Negara menjamin hak para veteran melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.
Aturan tersebut kemudian diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 mengenai hak dan jenis veteran Indonesia. Peraturan tersebut mengatur penggolongan veteran berdasarkan peristiwa perjuangan dan masa bakti pengabdian mereka.
Jenis Veteran di Indonesia
Melansir Kementerian Pertahanan dan laman veteran Indonesia, jenis veteran dibedakan berdasarkan peristiwa perjuangan nasional Indonesia. Selain itu, penggolongan veteran juga ditentukan berdasarkan masa bakti dan lama pengabdian mereka.
- Veteran Perjuang Kemerdekaan Republik Indonesia pada periode 17 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949.
- Veteran Pembela Trikora pada periode 19 Desember 1961 hingga 1 Mei 1963 di Indonesia.
- Veteran Pembela Dwikora pada periode 3 Mei 1964 hingga 11 Agustus 1966 di Indonesia.
- Veteran Pembela Seroja pada periode 21 Mei 1975 hingga 17 Juli 1976 di Indonesia.
- Veteran Perdamaian yang bertugas menjalankan misi perdamaian dunia bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Penggolongan Veteran Berdasarkan Masa Bakti
Penggolongan veteran juga dibedakan berdasarkan lama pengabdian selama menjalankan tugas perjuangan bagi negara Indonesia. Semakin lama masa pengabdian, maka golongan veteran yang diberikan juga berbeda sesuai ketentuan pemerintah.
Veteran Perjuang Kemerdekaan Republik Indonesia
- Golongan A berjuang minimal empat tahun.
- Golongan B berjuang minimal tiga tahun.
- Golongan C berjuang minimal dua tahun.
- Golongan D berjuang minimal satu tahun.
- Golongan E berjuang minimal enam bulan.
Veteran Pembela Trikora
- Golongan A berjuang minimal 18 bulan.
- Golongan B berjuang minimal 12 bulan.
- Golongan C berjuang minimal enam bulan.
- Golongan D berjuang minimal tiga bulan.
- Golongan E berjuang kurang dari tiga bulan.
Veteran Pembela Dwikora
- Golongan A berjuang minimal 27 bulan.
- Golongan B berjuang minimal 18 bulan.
- Golongan C berjuang minimal 12 bulan.
- Golongan D berjuang minimal enam bulan.
- Golongan E berjuang minimal tiga bulan.
Veteran Pembela Seroja
- Golongan A berjuang minimal 14 bulan.
- Golongan B berjuang minimal 12 bulan.
- Golongan C berjuang minimal sembilan bulan.
- Golongan D berjuang minimal enam bulan.
- Golongan E berjuang minimal tiga bulan.
Bentuk Penghormatan kepada Veteran
Peringatan Hari Korps Cacat Veteran Indonesia menjadi pengingat pentingnya menghargai jasa para pejuang bangsa Indonesia. Terlebih, banyak veteran mengalami cacat fisik akibat perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
Selain penghargaan simbolis, masyarakat juga diharapkan memberikan perhatian kepada kesejahteraan dan kesehatan para veteran Indonesia. Dukungan tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghormatan atas jasa perjuangan mereka bagi bangsa.
Momentum Hari Korps Cacat Veteran Indonesia juga menjadi ruang memperkuat nilai nasionalisme generasi muda Indonesia saat ini. Selain itu, masyarakat diajak mengenang perjuangan para veteran dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....