Komisi III DPR Dukung Masa Jabatan Kapolri Maksimal 3 Tahun
- 18 Mei 2026 15:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan revisi Undang-Undang Polri masih menunggu proses pembahasan
- tim reformasi dibentuk untuk memperkuat institusi Polri, termasuk mengatur masa jabatan Kapolri
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan revisi Undang-Undang Polri masih menunggu proses pembahasan lebih lanjut di DPR. Karena ini sebagai tindak lanjut rekomendasi tim reformasi kepolisian kepada Presiden.
“Ya itu kan sudah berjalan ya, saran rekomendasi dari tim reformasi kepada Bapak Presiden sudah diberikan. Tinggal pelaksanaan Pak Kapolri dalam rekomendasi tersebut,” kata Sahroni, saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menyebut rekomendasi tersebut melibatkan sejumlah tokoh senior, mulai dari mantan Wakapolri hingga Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, tim reformasi dibentuk untuk memperkuat institusi Polri, termasuk mengatur masa jabatan Kapolri.
“Tim reformasi ini dibuat agar, misalnya jabatan Kapolri yang akan datang setaranya jangan terlalu lama, maksimal tiga tahun. Saya sangat mendukung usulan pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun demi mempercepat regenerasi di tubuh kepolisian,” katanya.
Meski demikian, Sahroni menilai ada kondisi khusus yang membuat Kapolri saat ini, Listyo Sigit Prabowo, masih dipertahankan hingga saat ini. “Maka itu masih bertahan sampai hari ini, dan ke depan nanti akan dirubah menjadi maksimal tiga tahun,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengungkap masa ideal jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri menyebut tidak ada pembatasan masa jabatan yang diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hanya saja, ia menyebut idealnya Kapolri menjabat 2-3 tahun untuk kepentingan regenerasi. “Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun (menjabat) idealnya seperti itu, supaya regenerasinya juga bagus," ujarnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....