KIP Kuliah 2027 Bertambah, 130.620 Mahasiswa Dapat Kuota Baru
- 21 Sep 2026 22:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemendiktisainstek mendapat tambahan anggaran Rp1,267 triliun untuk memperluas cakupan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Tahun Anggaran 2027.
- Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menambah kuota penerima KIP Kuliah sebanyak 130.620 mahasiswa.
- Dengan tambahan kuota tersebut, total mahasiswa yang ditargetkan mendapat pendanaan KIP Kuliah pada 2027 mencapai sekitar 220.000 orang.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) mendapat tambahan anggaran Rp1,267 triliun untuk memperluas cakupan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Tahun Anggaran 2027. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menambah kuota penerima KIP Kuliah sebanyak 130.620 mahasiswa.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainstek) Prof. Brian Yulianto dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin 21 September 2026. Ia mengatakan, dengan tambahan kuota tersebut, total mahasiswa yang ditargetkan mendapat pendanaan KIP Kuliah pada 2027 mencapai sekitar 220.000 orang.
"Penyesuaian anggaran ini berfokus pada sasaran KIP Kuliah untuk penambahan 130.620 orang mahasiswa. Sehingga target mahasiswa yang didanai KIP Kuliah pada Tahun Anggaran 2027 tercukupi sekitar 220.000 orang," kata Brian.
Brian menjelaskan, tambahan anggaran tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 15 September 2026. Kemendiktisainstek memperoleh tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp1,267 triliun yang secara khusus dialokasikan untuk memperluas cakupan program KIP Kuliah.
Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemendiktisainstek Tahun Anggaran 2027 meningkat dari sebelumnya Rp65,17 triliun menjadi Rp66,44 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas fungsi pendidikan sebesar Rp66,34 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp100 miliar.
Sementara itu, total anggaran yang dialokasikan Kemendiktisainstek untuk keseluruhan program KIP Kuliah pada 2027 mencapai Rp16,66 triliun.
Anggaran itu diperuntukkan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah baru maupun mahasiswa penerima yang melanjutkan program atau on-going.
Brian menegaskan, penambahan kuota penerima KIP Kuliah menjadi bagian dari komitmen pemerintah bersama DPR RI dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....