Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Resmi Dikukuhkan

  • 16 Mei 2026 08:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026.
  • Tim Hisab Rukyat terdiri dari ulama, saintis, akademisi, hingga ormas Islam untuk penentuan awal bulan Hijriyah.
  • Kemenag menegaskan penetapan awal bulan Hijriyah harus selaras antara syariat, sains, dan kemaslahatan umat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026. Tim tersebut beranggotakan ulama, saintis, akademisi, hingga perwakilan organisasi masyarakat Islam.

Pengukuhan dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia. Tim Hisab Rukyat juga dipersiapkan menjelang Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijjah 1447 Hijriah.

“Penentuan awal bulan Hijriyah bukan sekadar urusan teknis penanggalan. Tetapi juga menyangkut aspek keyakinan dan kebersamaan sosial,” kata Menag dalam Pengukuhan dan Rapat Kerja Tim Hisab Rukyat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut Nasaruddin, tim tersebut memiliki peran strategis untuk menghadirkan kepastian waktu ibadah yang selaras dengan syariat dan ilmu pengetahuan. “Kita ingin menghadirkan keputusan yang mendatangkan kemaslahatan tanpa menafikan keberagaman pendekatan yang ada,” ujarnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan Tim Hisab Rukyat dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026. “Pendekatan ini penting agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi keagamaan sekaligus dasar ilmiah yang kuat,” kata Abu Rokhmad.

Ia menambahkan tim tersebut juga menjadi sarana penguatan komunikasi lintas organisasi Islam dan lembaga terkait. Terutama menjelang Sidang Isbat awal Dzulhijjah 1447 Hijriah yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 17 Mei 2026.

Tim Hisab Rukyat terdiri atas unsur Mahkamah Agung, BRIN, BMKG, Majelis Ulama Indonesia, hingga berbagai ormas Islam. Selain itu, tim juga melibatkan pakar astronomi, akademisi, pimpinan pondok pesantren, serta tokoh hisab rukyat nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026, Tim Hisab Rukyat dipimpin Arsad Hidayat sebagai ketua dan Lubenah sebagai sekretaris. Sejumlah nama ulama dan saintis nasional juga masuk dalam susunan tim tersebut.

Dari unsur ulama terdapat nama Abdullah Jaidi, Sirril Wafa, Zufar Bawazir, hingga Marzuqi Ahal. Sementara dari unsur saintis dan akademisi terdapat Thomas Djamaluddin, Cecep Nurwendaya, Susiknan Azhari, dan Ahmad Izuddin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....