Petugas Gabungan Tertibkan Kebun Sawit Ilegal di Cagar Alam Teluk Pamukan
- 14 Mei 2026 13:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Operasi pemulihan kawasan hutan di kawasan Cagar Alam Teluk Pamukan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan
- Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penertiban terhadap 1.360 batang kelapa sawit berusia sekitar 1–2 tahun
RRI.CO.ID, Jakarta – Petugas gabungan melakukan operasi pemulihan kawasan hutan di kawasan Cagar Alam Teluk Pamukan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kegiatan itu dilakukan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan bersama BKSDA Kalimantan Selatan, Polres Kotabaru, dan Kodim 1004/Kotabaru.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penertiban terhadap 1.360 batang kelapa sawit berusia sekitar 1–2 tahun. Ribuan pohon itu ditanam di lahan seluas kurang lebih 10 hektare di dalam kawasan Cagar Alam Teluk Pamukan.
Secara administratif, lokasi tersebut berada di Desa Sakalimau, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru. Kegiatan penertiban bermula dari patroli mandiri Polisi Kehutanan BKSDA Kalimantan Selatan pada Agustus 2025.
BKSDA menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit di kawasan konservasi tersebut. Pemilik lahan diketahui berinisial HK (35), yang disebut telah menguasai lahan sejak 2023.
“Kepada yang bersangkutan sebelumnya telah diberikan peringatan tertulis pada 7 Agustus 2025. Setelah proses pembinaan, lahan seluas sekitar 10 hektare itu akhirnya diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Selatan,” kata Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom dalam keterangannya yang diterima Kamis, 14 Mei 2026.
Selanjutnya pengelola kawasan dilakukan pemulihan dan pemusnahan tanaman sawit. Selain penertiban tanaman sawit, petugas juga memasang plang larangan di area yang telah kembali dikuasai negara.
BKSDA Kalimantan Selatan selanjutnya akan melakukan rehabilitasi lahan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai cagar alam. Ia mengatakan, keberhasilan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga kawasan konservasi.
“Keberhasilan pelaksanaan operasi pemulihan kawasan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan. Seperti BKSDA Kalimantan Selatan, Kepolisian, dan TNI dalam upaya mempertahankan keberadaan kawasan konservasi,” ucap Leonardo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....