Pengadaan Sekolah Rakyat Diselidiki, Dua Pejabat Kemensos Dicopot Sementara

  • 14 Mei 2026 08:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mensos Saifullah Yusuf menonaktifkan sementara dua pejabat terkait pengadaan Sekolah Rakyat
  • Dua pejabat yang dibebastugaskan terkait layanan pengadaan dan pengelolaan BMN
  • Langkah dilakukan untuk mendukung proses pendalaman internal Kemensos
  • Pemerintah melakukan evaluasi tata kelola pengadaan barang dan jasa
  • Pendalaman dilakukan usai sorotan publik terkait pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menonaktifkan atau memberhentikan sementara dua pejabat terkait pengadaan Sekolah Rakyat. Langkah dilakukan untuk mendukung proses pendalaman internal Kementerian Sosial (Kemensos).

Dua pejabat yang dibebastugaskan adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Kemudian Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

“Ini untuk kelancaran proses pendalaman dan pengadaan berikutnya. Terkait ini, saya membebastugaskan sementara dari jabatannya,” kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas investigasi. Pemerintah juga melakukan evaluasi tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Pendalaman dilakukan menyusul sorotan publik terkait pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat. Kemensos juga telah berkonsultasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami sudah konsultasi dengan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Kami ingin pengadaan berjalan akuntabel dan transparan,” kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan proses pengadaan dilakukan sesuai struktur organisasi dan kewenangan masing-masing pejabat. Kepala Biro Umum bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Seluruh proses disebut harus berjalan sesuai ketentuan.

“Pengadaan itu ada proses dan tanggung jawabnya. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku,” ucapnya.

Gus Ipul juga meminta Sekretaris Jenderal Kemensos melakukan rasionalisasi anggaran. Penguatan kapasitas tim pengadaan juga diminta segera dilakukan.

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono ditugaskan melanjutkan investigasi. Evaluasi dilakukan terhadap seluruh proses pengadaan.

Sebelumnya, tim khusus yang dipimpin Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono melakukan klarifikasi selama sepekan. Tim memeriksa proses pengadaan sepatu tahun 2025.

Namun, tim menemukan potensi maladministrasi dalam proses pengadaan. Kondisi dipengaruhi besarnya volume pengadaan dan keterbatasan sumber daya manusia.

Inspektorat Jenderal Kemensos masih melanjutkan investigasi internal. Pemerintah memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....