Cegah Penyebaran Hantavirus, Kemenkes Siagakan 51 Balai Karantina
- 14 Mei 2026 06:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenkes menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan di pintu masuk internasional untuk mencegah Hantavirus masuk ke Indonesia.
- Pemerintah memperketat pengawasan penumpang internasional melalui thermal scanner dan sistem digital All Indonesia.
- Penumpang yang terindikasi memiliki gejala penyakit menular akan dirujuk ke rumah sakit rujukan pemerintah untuk penanganan lanjutan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di berbagai pintu masuk internasional untuk mencegah penyebaran Hantavirus ke Indonesia. Balai tersebut tersebar di bandara, pelabuhan, hingga wilayah perbatasan negara.
Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengatakan BKK memiliki fungsi utama melakukan cegah dan tangkal terhadap penyakit menular dari luar negeri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi wabah global, termasuk Hantavirus.
“Jadi kantor ini fungsi utamanya adalah untuk cegah dan tangkal, jika terjadi peningkatan kasus yang berpotensi wabah di luar negeri. Tugas Kantor Kekarantinaan Kesehatan adalah mengamati dan melindungi kemungkinan masuknya penyakit tersebut,” ujar Andi di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Andi, pengawasan dilakukan secara ketat terhadap penumpang pesawat maupun kapal laut yang datang dari negara tertentu berisiko tinggi. Petugas BKK akan memantau riwayat perjalanan, asal negara, hingga kemungkinan kontak erat penumpang.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner di pintu masuk internasional. Penumpang diwajibkan mengisi data kesehatan melalui sistem digital All Indonesia sebelum memasuki wilayah Indonesia.
“Kalau ada gejala tertentu, sistem langsung mendeteksi dan menjadi alert untuk Indonesia. Jadi pengisian data itu sangat penting,” katanya.
Melalui sistem barcode digital tersebut, pemerintah dapat melakukan deteksi dini terhadap gejala seperti demam maupun gangguan pernapasan. Jika ditemukan indikasi penyakit menular, petugas kesehatan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kemenkes juga telah menyiapkan mekanisme rujukan bagi penumpang yang terindikasi mengalami gejala Hantavirus atau penyakit menular lainnya. “Jika memang ada kecenderungan gejala-gejala tersebut, maka dirujuk kepada rumah sakit-rumah sakit yang sudah ditunjuk,” ujar Andi.
Pemerintah berharap penguatan pengawasan di seluruh pintu masuk internasional dapat mencegah penyebaran Hantavirus di Indonesia. Kemenkes juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga pola hidup bersih untuk mengurangi risiko penularan penyakit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....