Gangguan GPS Penerbangan, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

  • 13 Mei 2026 19:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR RI mendesak investigasi menyeluruh terkait gangguan GPS pesawat komersial di ruang udara Indonesia.
  • Sedikitnya 52 penerbangan dilaporkan mengalami GPS interference pada April dan Mei 2026.
  • Gangguan GPS dinilai berpotensi mengganggu navigasi, autopilot, hingga keselamatan pendaratan pesawat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty mendesak investigasi menyeluruh terhadap gangguan sinyal GPS penerbangan. Fenomena tersebut kembali terjadi dan memicu kekhawatiran terhadap keselamatan penerbangan nasional Indonesia.

Saadiah menilai, gangguan GPS sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan ribuan penumpang pesawat setiap harinya. Karena itu, investigasi menyeluruh perlu segera dilakukan terhadap AirNav dan otoritas penerbangan terkait.

“Harus ada investigasi mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno-Hatta. Gangguan GPS di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Sebelumnya, AirNav Indonesia mengeluarkan peringatan kepada komunitas pilot terkait fenomena GPS interference di Indonesia. Gangguan tersebut dilaporkan terjadi secara masif pada periode 8 hingga 13 April 2026.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan kepada seluruh pilot di Indonesia. Para pilot diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak hanya bergantung terhadap sistem navigasi berbasis GPS.

Dalam unggahan media sosial resmi Ikatan Pilot Indonesia pada 17 April 2026, pilot diminta menjaga situational awareness. Selain itu, pilot juga diminta disiplin melakukan cross check terhadap seluruh sistem navigasi penerbangan.

Namun demikian, gangguan serupa kembali dilaporkan muncul pada 5 hingga 6 Mei 2026 di Indonesia. Informasi yang beredar menyebut sedikitnya 52 penerbangan komersial mengalami gangguan GPS dalam dua periode tersebut.

Saadiah menilai kejadian berulang dalam waktu berdekatan menjadi alarm serius bagi otoritas penerbangan nasional Indonesia. Menurutnya, AirNav, operator bandara, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara harus segera bertindak cepat.

“Kejadian ini kembali muncul pada Mei 2026 dan harus segera diinvestigasi secara menyeluruh. Jika dibiarkan, gangguan tersebut sangat membahayakan keselamatan penerbangan nasional," ujarnya.

Politikus PKS tersebut menjelaskan pesawat modern sangat bergantung terhadap sistem navigasi berbasis GPS selama penerbangan berlangsung. Karena itu, gangguan kecil sekalipun dinilai dapat memicu risiko fatal apabila tidak segera diantisipasi.

Menurutnya, GPS interference dapat menyebabkan kesalahan posisi pesawat hingga mengganggu sistem navigasi penerbangan modern. Gangguan tersebut juga berpotensi memengaruhi autopilot dan terrain awareness system pada pesawat komersial.

Terrain awareness system merupakan sistem keselamatan yang berfungsi mencegah pesawat menabrak permukaan bumi atau pegunungan. Karena itu, gangguan GPS dinilai memiliki dampak besar terhadap keselamatan penerbangan sipil nasional.

“Jika GPS terganggu, posisi pesawat bisa error dan navigasi penerbangan ikut terganggu. Autopilot hingga terrain awareness system juga berpotensi terdampak akibat gangguan tersebut," jelasnya.

Ia mengatakan dampak paling berbahaya muncul saat pesawat melakukan pendekatan pendaratan di cuaca buruk atau berkabut. Dalam kondisi tersebut, akurasi navigasi sangat penting untuk menjaga keselamatan seluruh penumpang dan kru pesawat.

Menurutnya, risiko salah jalur penerbangan hingga miskomunikasi navigasi dapat meningkat apabila gangguan terus berulang. Bahkan, potensi tabrakan antarpesawat atau kecelakaan saat pendaratan juga dinilai dapat meningkat drastis.

Saadiah mengingatkan pilot memang dilatih menghadapi kondisi darurat navigasi selama penerbangan berlangsung di udara. Namun demikian, kemampuan manusia tetap memiliki batas apabila gangguan teknologi terjadi secara terus-menerus.

“Meski teknologi penerbangan semakin maju, kemampuan dan kesiapan pilot tetap harus menjadi prioritas utama. Gangguan ruang udara jangan sampai berbuntut pada masalah keselamatan penerbangan," katanya.

Komisi V DPR RI meminta otoritas penerbangan membuka investigasi teknis secara transparan kepada publik nasional. Investigasi tersebut mencakup sumber interferensi, wilayah rawan, pola gangguan, hingga potensi unsur kesengajaan di ruang udara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....