Pemerintah Dorong Pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik di Enam Lokasi

  • 13 Mei 2026 16:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah mendorong percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di enam lokasi
  • Sebanyak 13 pemerintah kabupaten dan kota menandatangani MoU proyek PSEL
  • Penandatanganan dilakukan di Kemenko Pangan sebagai bagian penanganan darurat sampah nasional
  • Pemerintah menargetkan pembangunan 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun
  • Program diarahkan menangani kedaruratan sampah di 62 kabupaten dan kota

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di enam lokasi. Sebanyak 13 pemerintah kabupaten/kota menandatangani kesepakatan bersama proyek tersebut.

Penandatanganan dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin 11 Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian percepatan penanganan darurat sampah nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan percepatan dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Pemerintah mulai menggerakkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi listrik.

“Hari ini 13 pemerintah kabupaten dan kota telah menandatangani MoU dengan Danantara Indonesia. Ini untuk memulai pembangunan PSEL,” kata Zulkifli Hasan.

Menurutnya, pemerintah menargetkan pembangunan 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Program diarahkan menangani kedaruratan sampah di 62 kabupaten dan kota.

Ia mengungkapkan, percepatan dilakukan melalui penyederhanaan prosedur dan pembagian peran antarinstansi. Pemerintah pusat, daerah, PLN, Danantara Indonesia, dan badan usaha dilibatkan dalam proyek.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution mengatakan kerja sama tersebut menjadi solusi persoalan sampah di daerah. Program juga dinilai memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Harapannya daerah kami bukan hanya bersih dari sampah. Sampah juga bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” kata Bobby.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menilai persoalan sampah di wilayah perkotaan sudah masuk kondisi darurat. Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pelaksanaan proyek.

“Kami memastikan proyek ini berjalan tepat waktu dan segera memberi manfaat bagi masyarakat,” ucap Andra.

Disisi lain, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir mengatakan percepatan proyek ini membutuhkan dukungan semua pihak. Pemerintah diminta bergerak cepat mengejar target penyelesaian.

“Waktu kita sangat terbatas. Semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan krisis sampah perkotaan,” kata Pandu.

Pemerintah memprioritaskan pembangunan PSEL di daerah dengan timbulan sampah di atas seribu ton per hari. Prioritas juga menyasar wilayah yang masih mengandalkan open dumping di tempat pembuangan akhir.

Selain PSEL, pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi pengolahan sampah lain. Teknologi meliputi refuse derived fuel, tempat pengolahan sampah terpadu, dan pirolisis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....