Joki Beroperasi Sembilan Tahun, DPR Singgung Pengawasan Seleksi Mahasiswa PTN
- 13 Mei 2026 10:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi mewanti-wanti, sistem pengawasan seleksi mahasiswa baru PTN semakin lemah.
- Politikus PKB ini menegaskan, pemerintah melalui Kemendiktisaintek harus memperketat sistem pengawasan calon mahasiswa baru PTN.
- Ini bukan kasus kecil, mereka sudah beroperasi selama sembilan tahun. Artinya, ada jaringan yang sistematis dan kemungkinan melibatkan banyak pihak.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi mewanti-wanti, sistem pengawasan seleksi mahasiswa baru PTN semakin lemah. Pernyataan itu, menyorot kasus pengungkapan sindikat joki PTN di Surabaya, Jawa Timur, yang sudah beroperasi selama sembilan tahun.
Politikus PKB ini menegaskan, pemerintah melalui Kemendiktisaintek harus memperketat sistem pengawasan calon mahasiswa baru PTN. Mengingat, sindikat joki PTN di Surabaya itu berhasil lolos beroperasi lebih dari satu tahun.
“Ini bukan kasus kecil, mereka sudah beroperasi selama sembilan tahun. Artinya, ada jaringan yang sistematis dan kemungkinan melibatkan banyak pihak," kata Hilman dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
| Baca juga: DPR Dorong Penindakan Tegas Kasus Joki UTBK |
Tidak hanya itu, Hilman juga menyorot, sebanyak 14 tersangka yang diamankan Polrestabes Surabaya. Yang mengejutkan, para joki yang menjadi tersangka itu berasal dari berbagai latar belakang profesi.
Belasan tersangka itu, berprofesi dari mahasiswa berprestasi, karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter. Oleh karenanya, ia mendorong, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus joki PTN di Surabaya sampai ke akar-akarnya.
"Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Seleksi masuk perguruan tinggi negeri, seharusnya menjadi ruang lahirnya generasi unggul yang menjunjung tinggi nilai kejujuran," ucap Hilman.
Diketahui, kasus tersebut terungkap dari kecurigaan pengawas UTBK di Universitas Negeri Surabaya terhadap peserta berinisial HR. Foto administrasi peserta dinilai mirip data lama dengan identitas berbeda.
Polisi kemudian menemukan dugaan jaringan joki yang beroperasi selama bertahun-tahun di Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan menyebut sindikat bekerja secara terstruktur dan rapi.
“Jaringan ini bekerja secara terstruktur dengan kendali koordinator utama,” ujar Luthfie. Polisi menyebut setiap pelaku memiliki pembagian tugas berbeda dalam praktik tersebut.
Tarif jasa joki mencapai Rp700 juta untuk jurusan bergengsi di PTN favorit. Fakultas Kedokteran disebut menjadi tujuan utama peserta yang memakai jasa ilegal tersebut.
Polisi telah mengamankan 14 tersangka dalam kasus sindikat joki UTBK tersebut. Dua orang yang diduga menjadi aktor utama masih diburu aparat kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....