Marak Joki UTBK, Pemerhati Nilai Kelulusan Peserta Harus Dibatalkan
- 12 Mei 2026 15:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polisi mengungkap modus perjokian dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
- Sindikat joki ujian masuk PTN terungkap setelah diduga beroperasi selama sembilan tahun.
- Aparat didesak mengusut tuntas aliran dana dan pihak yang terlibat.
- Praktik jual beli akses masuk kampus favorit dianggap mencederai prinsip keadilan pendidikan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kasus sindikat joki ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akhirnya terbongkar setelah beroperasi selama sembilan tahun terakhir. Praktik ilegal ini diduga telah meloloskan sekitar 114 hingga 150 peserta ke berbagai fakultas kedokteran favorit.
Pihak kepolisian mengungkap praktik perjokian masuk fakultas kedokteran dan kedokteran gigi. Biaya perjokian diduga mencapai Rp500 hingga Rp700 juta untuk setiap peserta.
Senior Eksekutif Universitas Negeri Padang, Ganefri, menilai praktik joki muncul akibat kemajuan teknologi digital. Ia meminta panitia memperkuat verifikasi biometrik dan pengawasan selama pelaksanaan ujian nasional.
"Menurut saya, kalau memang betul-betul sudah terbukti, dia lolos berdasarkan hasil perjokian, ini harus dibatalkan kelolosannya. Jadi harus ada efek jera," kata Prof. Ir. Drs. Ganefri, dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Senin, 11 Mei 2026.
Ganefri menjelaskan, kemajuan teknologi kecerdasan buatan atau AI turut memfasilitasi modus operasi para pelaku sindikat. Panitia seleksi nasional kini mulai memperketat verifikasi biometrik peserta guna memutus celah kecurangan yang semakin canggih tersebut.
Langkah verifikasi identitas berlapis dilakukan melalui pencocokan foto real time serta pengenalan sidik jari bagi setiap peserta. Sistem pengaturan tempat duduk juga diacak untuk menghindari adanya kecurangan yang telah direncanakan sebelumnya.
"Jadi, integrasi data secara nasional ini juga mulai dari panitia SMPB, perguruan tinggi, dari kependudukan, kepolisian, termasuk kementerian. Saya kira ini diperlukan,” ungkapnya.
Disisi lain, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai masalah ini bersumber dari rendahnya integritas lembaga pendidikan di Indonesia. Ia mencurigai adanya keterlibatan oknum internal kampus yang mengawal nama peserta hingga pengumuman kelulusan tiba secara resmi.
Ubaid menyatakan, tarif masuk Universitas tertentu sudah menjadi rahasia umum bagi para orang tua calon mahasiswa baru. Praktik diskriminatif ini sangat mencederai prinsip keadilan bagi anak-anak bangsa yang memiliki kemampuan akademik yang mumpuni.
" Mereka akan mendapat ijazah, legitimasi, meski prosesnya sangat tidak integritas, curang, juga koruptif. Jika mereka menjadi dokter maka berisiko besar melakukan malpraktik yang tentu saja merugikan masa depan masyarakat luas," kata dia. (Sarah Maulida Ali)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....