DPR Dorong Penindakan Tegas Kasus Joki UTBK

  • 12 Mei 2026 18:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, mendorong penanganan tegas terhadap praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
  • Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk menjaga integritas sistem seleksi pendidikan tinggi nasional
  • Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan sindikat joki UTBK oleh Polrestabes Surabaya

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, mendorong penanganan tegas terhadap praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk menjaga integritas sistem seleksi pendidikan tinggi nasional.

“Praktik perjokian dalam seleksi masuk perguruan tinggi mencederai prinsip keadilan. Dan integritas akademik,” kata Hilman, Selasa, 12 Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan sindikat joki UTBK oleh Polrestabes Surabaya. Dalam pengungkapan kasus itu, aparat kepolisian menangkap sejumlah tersangka dari berbagai latar belakang profesi.

Selain itu, polisi juga menemukan adanya pengguna jasa yang diduga memanfaatkan praktik perjokian dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Hilman menilai perguruan tinggi perlu melakukan evaluasi dan investigasi internal apabila ditemukan indikasi keterlibatan mahasiswa maupun pihak internal kampus.

Menurutnya, penegakan aturan akademik penting dilakukan untuk menjaga kualitas pendidikan dan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional. Ia juga mendorong kerja sama antara aparat penegak hukum dan perguruan tinggi dalam menelusuri dugaan praktik perjokian tersebut.

“Perguruan tinggi diharapkan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi,” ujarnya.

Hilman menambahkan, pengungkapan kasus tersebut perlu menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi pendidikan tinggi. Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh agar praktik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....