Ketua DPR RI Minta Antisipasi Hantavirus Dilakukan sejak Awal
- 12 Mei 2026 16:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh stakeholder segera mengantisipasi potensi penyebaran Hantavirus sejak awal
- Puan mengingatkan pengalaman pandemi COVID-19 menunjukkan pentingnya langkah mitigasi sebelum virus meluas
- DPR RI akan meminta penjelasan stakeholder terkait upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Hantavirus
- Budi Gunadi Sadikin memastikan varian Hantavirus yang ditemukan di luar negeri berbeda dengan kasus terdeteksi di Indonesia
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh stakeholder mengantisipasi penyebaran Hantavirus melalui langkah mitigasi sejak awal. Ia mengingatkan ancaman virus berpotensi meluas apabila pencegahan serta antisipasi tidak segera dilakukan bersama pemerintah.
Menurutnya, semua pihak jangan menganggap ancaman Hantavirus sebagai persoalan yang tidak perlu diantisipasi secara serius. Puan menilai kelalaian penanganan awal berpotensi menyebabkan penyebaran semakin luas serta menimbulkan kejadian tidak diinginkan.
“Terkait dengan virus Hantavirus, semua stakeholder sebaiknya untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi. Jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan mitigasi, kemudian menjadi luas dan melebar dan terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia mencontohkan situasi pandemi COVID 19 sebagai pengalaman penting mengenai bahaya keterlambatan antisipasi penyebaran virus berbahaya. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak awal pada berbagai pintu penyebaran yang memungkinkan terjadi.
Puan mengatakan virus yang berpotensi meluas dan tercemar mudah sebaiknya segera diantisipasi seluruh pihak terkait. Ia menegaskan langkah pencegahan penting dilakukan agar penyebaran virus tidak berkembang luas tanpa antisipasi memadai.
“Jadi apapun hal-hal yang kemudian virus-virus yang nantinya bisa meluas dan melebar atau tercemar dengan mudah ya sebaiknya sudah diantisipasi. Dari awal pintu-pintu yang memang harus dicegah ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa diantisipasi,” ucapnya.
Ia menyebut DPR baru memasuki masa pembukaan sidang sehingga pembahasan terkait Hantavirus akan segera dilakukan komisi terkait. Komisi terkait nantinya akan meminta penjelasan stakeholder mengenai langkah pencegahan serta antisipasi menghadapi potensi penyebaran Hantavirus.
“Karena hari ini baru pembukaan sidang di DPR, nanti tentu saja komisi yang terkait kami akan minta untuk meminta penjelasan dari stakeholder yang terkait. Untuk melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan varian hantavirus kapal pesiar luar negeri berbeda dengan virus yang terdeteksi di Indonesia. Karena itu, Kemenkes pun bergerak cepat melacak satu warga negara asing (WNA) kontak erat yang diketahui sudah berada di Indonesia.
“Ini virusnya beda dengan Covid, ini sudah lama ada. Sejak tahun 2000-an di Indonesia sudah teridentifikasi,” kata Budi Gunadi Sadikin saat diwawancarai awak media di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Menkes, varian hantavirus yang muncul di luar negeri berbeda dengan yang ditemukan di Indonesia. Karena itu, pemerintah memilih memperkuat sistem surveilans dan mempercepat penanganan bila ditemukan kasus.
“Yang kita lakukan adalah surveillance-nya diperbaiki. Kemudian kalau ada yang ketahuan kena, itu bisa dikirim ke rumah sakit, rumah sakit sudah tahu cara mengobatnya,” ucap Budi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....