UTBK SNBP 2026 Diwarnai Beragam Modus Kecurangan, Ini Temuan di Sejumlah Kampus
- 26 Apr 2026 10:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- UTBK 2026 berlangsung sejak 21 April 2026 dan diwarnai berbagai modus kecurangan di banyak daerah.
- Modus kecurangan semakin beragam, mulai dari joki hingga penggunaan teknologi canggih.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 diwarnai berbagai praktik kecurangan di sejumlah daerah. Ujian ini berlangsung sejak 21 April hingga 30 April 2026 di berbagai pusat UTBK di Indonesia.
Sejumlah temuan menunjukkan bahwa modus kecurangan tidak hanya terjadi secara sporadis. Praktiknya bahkan semakin beragam dan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Panitia menemukan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari cara konvensional hingga metode yang lebih canggih. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak integritas seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Pemerintah dan panitia pelaksana pun menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran. Sanksi yang disiapkan mencakup diskualifikasi hingga proses hukum bagi pihak yang terlibat.
Secara keseluruhan, fenomena ini menunjukkan bahwa kecurangan UTBK 2026 semakin kompleks. Hal ini menjadi tantangan dalam menjaga sistem seleksi yang adil dan transparan.
Menurut rangkuman RRI.CO.ID, berikut jenis-jenis kecurangan yang ditemui dalam pelaksanaan UTBK SNBP 2026:
1. Joki
Peserta digantikan oleh orang lain untuk mengerjakan soal ujian. Modus ini sering disertai penggunaan identitas palsu agar tidak terdeteksi.
Praktik ini biasanya melibatkan persiapan dokumen dan penyamaran agar lolos pemeriksaan. Dalam beberapa kasus, pelaku bekerja sama dengan pihak lain untuk memastikan aksi berjalan lancar.
2. Alat bantu elektronik tersembunyi
Peserta menggunakan perangkat kecil yang disembunyikan di tubuh. Alat ini terhubung dengan pihak luar untuk menerima jawaban selama ujian.
Perangkat tersebut dirancang agar sulit terdeteksi, termasuk alat bantu dengar berukuran mini yang dipasang di telinga. Fungsinya untuk menerima instruksi atau jawaban dari luar ruang ujian.
3. Manipulasi identitas dan dokumen palsu
Peserta mencoba mengubah data diri atau tampilan agar lolos sistem verifikasi. Cara ini dilakukan untuk mendukung praktik joki dalam pelaksanaan ujian.
Selain itu, digunakan pula dokumen palsu seperti KTP atau ijazah untuk mengelabui panitia. Modus ini biasanya berkaitan dengan upaya penggantian identitas peserta secara menyeluruh.
4. Anomali data peserta
Ditemukan ribuan data mencurigakan selama pelaksanaan ujian. Indikasi ini mengarah pada praktik kecurangan yang lebih luas dan masif.
Data tersebut masih dianalisis oleh panitia untuk memastikan bentuk pelanggaran. Temuan ini menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....