Wamen PPPA: Rumah Aman Harus Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
- 10 Mei 2026 21:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menekankan Rumah Aman harus menjadi pusat perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan korban kekerasan bagi perempuan dan anak.
- Kepala Rumah Aman, Suster Rita Tangguhana, menyebut budaya patriarki dan stigma sosial masih menjadi hambatan besar penanganan korban kekerasan seksual.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menekankan Rumah Aman harus menjadi pusat perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan korban kekerasan bagi perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan.
“Rumah aman harus menjadi sebuah ekosistem perlindungan. Ketika korban berada di lingkungan yang tidak lagi aman, di sinilah mereka mendapatkan perlindungan, rehabilitasi, sekaligus dukungan untuk membangun kembali rasa percaya diri mereka,” kata Veronica Tan dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026.
Menurutnya, perlindungan korban tidak cukup hanya menyediakan tempat tinggal sementara. Negara, kata dia, juga harus memastikan korban memiliki keterampilan hidup agar mampu bangkit dan melanjutkan kehidupan secara mandiri setelah melewati masa pemulihan.
“Perlindungan korban harus disertai pemberdayaan agar mereka memiliki keterampilan hidup dan mampu mandiri. Dengan kompetensi yang kuat, para penyintas dapat bangkit, percaya diri, dan menata masa depan lebih baik,” ujar Veronica.
Veronica mengapresiasi Rumah Aman di NTT yang telah terintegrasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas melalui pelatihan menjahit bagi para penyintas. Program tersebut dinilai menjadi bekal penting untuk membangun kemandirian ekonomi korban setelah keluar dari shelter.
“Jangan tergiur dengan janji uang cepat dan yang kita bangun adalah ekonomi lokal yang berkelanjutan. Sehingga perempuan memiliki pilihan untuk berdaya di daerahnya sendiri dengan aman,” ucap Veronica menegaskan.
Di sisi lain, Veronica juga menyoroti tingginya kasus TPPO di NTT yang dipicu keterbatasan ekonomi. Ia mengingatkan perempuan agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar tanpa jalur yang aman dan legal.
Sementara itu, Kepala Rumah Aman, Suster Rita Tangguhana, menyebut budaya patriarki dan stigma sosial masih menjadi hambatan besar penanganan korban kekerasan seksual. Akibat tekanan lingkungan dan rasa malu, banyak korban memilih diam serta enggan melaporkan kekerasan dialaminya.
“Bahkan dalam banyak kasus, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti ayah tiri, anggota keluarga, maupun tetangga sendiri. Karena itu, ada korban yang tidak memungkinkan untuk langsung kembali ke kampung halamannya meskipun proses hukum telah selesai,” kata Suster Rita.
Suster Rita menegaskan Rumah Aman menjadi ruang pemulihan menyeluruh bagi korban kekerasan, bukan sekadar tempat berlindung. Korban tetap mendapat pendidikan, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, serta pelatihan kerja untuk masa depan lebih baik.
“Rumah Aman bukan sekadar tempat berlindung, tetapi ruang pemulihan bagi korban untuk kembali bangkit. Di sini, korban mendapat pendidikan, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, serta pelatihan kerja untuk mandiri,” ucap Suster Rita mengungkapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....