Menko Muhaimin Dorong Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Ponpes Pati

  • 09 Mei 2026 13:56 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan penanganan kekerasan seksual di pesantren Pati harus utamakan perlindungan serta pemulihan korban.
  • Pemerintah menyoroti serius kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, sebagai alarm keras bagi pengawasan lembaga pendidikan keagamaan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan penanganan kekerasan seksual di pesantren Pati harus utamakan perlindungan serta pemulihan korban. Pasalnya, kasus tersebut menjadi sorotan serius bagi pemerintah dan sebagai alarm keras bagi pengawasan lembaga pendidikan keagamaan.

“Nah, terhadap korban, LPSK harus turun tangan. Kemudian Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan harus segera turun,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2026.

Muhaimin menyebut berulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menunjukkan situasi yang sudah berada pada level darurat. Karena itu, ia meminta semua pihak bergerak bersama mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Makanya saya sebut ini darurat. Mari kolaborasi dan ambil langkah-langkah efektif. Langkah ini dilakukan agar tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Muhaimin mendorong hotline pengaduan hingga kabupaten untuk mempercepat pelaporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia juga meminta pengetatan izin operasional lembaga pendidikan serta evaluasi menyeluruh pesantren yang terindikasi melanggar aturan.

“Tidak boleh ada lembaga pendidikan yang izinnya diberikan dengan mudah. Kementerian Agama wajib mengevaluasi seluruh yang ada, dan yang terindikasi harus ditutup,” ucap Muhaimin menegaskan.

Sebelumnya, Pemerintah mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi.

Arifah menilai penahanan tersangka penting dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan optimal sekaligus menjamin perlindungan korban. Langkah itu juga diharapkan memberi rasa aman bagi korban dan saksi selama penyidikan berlangsung.

“Penahanan tersangka penting memastikan penegakan hukum optimal, mencegah hilangnya barang bukti serta melindungi seluruh korban dan saksi aman. Langkah ini juga mencegah munculnya korban baru serta menjamin penyidikan berjalan transparan dan adil bagi seluruh pihak terkait,” kata Arifah Fauzi saat konferensi pers di Jakarta Jumat, 8 Mei 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....