Menteri PPPA Desak Polisi Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
- 08 Mei 2026 09:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menilai penahanan tersangka penting dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan optimal sekaligus menjamin perlindungan korban
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi.
Arifah menilai penahanan tersangka penting dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan optimal sekaligus menjamin perlindungan korban. Langkah itu juga diharapkan memberi rasa aman bagi korban dan saksi selama penyidikan berlangsung.
“Penahanan tersangka penting memastikan penegakan hukum optimal, mencegah hilangnya barang bukti serta melindungi seluruh korban dan saksi aman. Langkah ini juga mencegah munculnya korban baru serta menjamin penyidikan berjalan transparan dan adil bagi seluruh pihak terkait,” kata Arifah Fauzi saat konferensi pers di Jakarta Jumat, 8 Mei 2026.
Arifah menyoroti lambatnya pengamanan tersangka, padahal pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026. Menurutnya, tindakan cepat semestinya dilakukan lebih awal mengingat tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan sempat berupaya melarikan diri ke luar daerah.
“Kekerasan seksual dalam relasi pengasuhan dan pendidikan merupakan pelanggaran serius yang merusak masa depan anak. Karena itu, proses hukum harus tegas dan berpihak penuh pada kepentingan terbaik bagi korban anak,” ucap Arifah.
Pemerintah memastikan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta perlindungan hukum bagi korban terus diperkuat. Kementerian PPPA segera menjangkau para santri guna memberikan dukungan psikososial dan memastikan hak korban terpenuhi.
“Pemerintah memastikan korban mendapat pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, perlindungan hukum, serta dukungan pemulihan berkelanjutan. Dalam waktu dekat, kami menjangkau para santri untuk memastikan seluruh hak korban terpenuhi menyeluruh,” kata Arifah menutup.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....