Kemenkop Siapkan Sertifikasi Nasional Bagi Manajer Koperasi Merah Putih

  • 09 Mei 2026 02:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Koperasi menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyiapkan 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Skema sertifikasi tersebut mencakup kompetensi manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan sertifikasi bagi 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih. Langkah itu dilakukan memperkuat kualitas pengelolaan koperasi desa nasional.

Kementerian Koperasi bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyiapkan program sertifikasi nasional. Pemerintah menargetkan lahir pengelola koperasi yang profesional dan kompeten.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai sumber daya manusia menjadi faktor utama keberhasilan koperasi. Pengelola koperasi dinilai harus memahami operasional dan pengembangan usaha.

“Manajer koperasi harus memahami karakter usaha yang dijalankan. Mereka juga bertanggung jawab memastikan usaha berjalan baik,” kata Ferry dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Program sertifikasi mencakup kompetensi manajerial dan pengelolaan keuangan koperasi. Materi lain meliputi pemasaran hingga tata kelola usaha koperasi.

Para peserta akan mengikuti pelatihan intensif selama 15 hari di Kementerian Pertahanan. Total pembelajaran mencapai 90 jam pelajaran bagi setiap peserta.

Pemerintah juga menyiapkan pembekalan terintegrasi setelah proses sertifikasi selesai dilaksanakan. Langkah itu dilakukan memperkuat kemampuan pengelola koperasi desa.

Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyebut proses dimulai dari rekrutmen peserta. Setelah itu, peserta menjalani pendidikan dan sertifikasi kompetensi nasional.

“Saat ini tahapannya rekrutmen dan pendidikan sekitar satu setengah bulan. Termasuk pendidikan kebangsaan dan sertifikasi kompetensi,” ujar Farida.

Kepala BNSP, Syamsi Hari, menilai kerja sama tersebut memperkuat SDM koperasi nasional. Sertifikasi diharapkan meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi desa.

Pemerintah berharap program tersebut memperbesar peluang koperasi tumbuh berkelanjutan di daerah. Penguatan manajemen dianggap penting mendukung ekonomi masyarakat desa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....