Koperasi Merah Putih Tingkatkan Kesejahteraaan Petani, Pangkas Rantai Pasok
- 05 Mei 2026 00:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Koperasi Desa Merah Putih resmi dibentuk untuk memangkas panjangnya rantai pasok distribusi pangan pada tingkat perdesaan.
- Menko Pangan Zulkifli Hasan menugaskan lembaga tersebut menjadi penyerap hasil produksi petani agar stabilitas harga tetap terjaga.
- Lembaga koperasi tingkat kelurahan ini mendapatkan mandat penuh guna menyalurkan berbagai program subsidi pemerintah secara tepat sasaran.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menegaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih guna meningkatkan taraf kesejahteraan petani dan peternak. Kebijakan ini sengaja dirancang untuk memutus panjangnya rantai pasok distribusi bahan pangan di tingkat desa.
Lembaga tersebut juga berperan sebagai penyerap utama produksi warga dengan penetapan harga jual gabah yang menguntungkan. Kehadiran badan usaha ini memberikan jaminan pendapatan yang stabil saat nilai pasar sedang mengalami penurunan drastis.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menjelaskan mengenai operasional koperasi pada Senin, 4 Mei 2026. Ia menjelaskan rincian target kerja sama pemerintah pusat melalui penyediaan akses logistik di seluruh wilayah.
“Bapak Presiden tujuannya ingin membuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di desa. Jadi, Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih itu, selain memotong rantai pasok yang panjang dari pusat, dia juga bisa offtaker (pembeli hasil produksi)," ujar Zulhas.
Koperasi Merah Putih memiliki mandat utama menjamin keuntungan bagi setiap produsen pada sektor industri pangan primer. Pihak kementerian menginformasikan peran krusial institusi tersebut untuk mengendalikan stabilitas nilai komoditas unggulan masyarakat desa setempat.
"Jadi, kalau ada produksi di desa itu yang tidak sesuai dengan harga yang kita tentukan, maka Kopdes bisa ambil alih. Contoh gabah, kalau gabah itu Rp6.500 kita tentukan, tetapi di pasar di situ harganya di bawah, Kopdes bisa beli. Jadi dia offtaker," ujarnya.
Badan usaha tingkat lokal tersebut pun berfungsi sebagai prasarana distribusi bantuan tunai agar menjadi lebih tepat sasaran. Program bantuan sosial memerlukan sistem pemantauan yang sangat ketat melalui struktur keanggotaan pada organisasi berbasis desa.
"Nanti bantuan PKH harus tepat pasaran yang dapat (beras) 10 kg, Rp300 ribu, beasiswa, itu betul-betul harus tepat sasaran, bukan karena kedekatan dengan kepala desa, tetapi betul-betul memang orang yang layak untuk mendapatkan. Itu nanti fungsinya Kopdes," kata dia.
Institusi lokal akan menjadi pusat layanan penyaluran barang kebutuhan pokok bersubsidi bagi masyarakat yang kurang mampu. Koordinasi intensif antara pihak kelurahan bersama pengelola koperasi diharapkan mampu mencegah adanya praktik penyelewengan distribusi bantuan.
"Bantuan-bantuan pemerintah, barang-barang subsidi seperti pupuk, gas, dan lain-lain itu nanti akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih. Jadi, tujuannya sangat strategis," ucap Zulkifli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....