Kapolri Instruksikan Jajaran Reskrim Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

  • 08 Mei 2026 13:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran reserse kriminal menciptakan rasa aman bagi masyarakat
  • Kapolri menilai perkembangan situasi global memunculkan berbagai celah hukum dan bentuk kejahatan baru di masyarakat
  • literasi hukum kepada masyarakat juga dinilai perlu terus ditingkatkan secara berkelanjutan

RRI.CO.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran reserse kriminal menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, penegakan hukum juga diminta mampu menghadirkan keadilan secara profesional dan humanis.

Arahan tersebut disampaikan Kapolri saat membuka rapat kerja teknis reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut diikuti jajaran fungsi reserse kriminal dari berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Kapolri, Rakernis menjadi bagian penting memperkuat komitmen penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Langkah tersebut juga dinilai penting menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks ke depan.

“Ini menunjukkan komitmen kita bersama melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Penegakan hukum harus mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya usai pembukaan Rakernis, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2026.

Selain memperkuat komitmen penegakan hukum, Rakernis juga menjadi momentum peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di bidang reskrim. Penguatan kualitas personel dinilai penting menghadapi perkembangan modus kejahatan yang terus berubah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas antarpenegak hukum dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar penegakan hukum berjalan optimal dan terintegrasi.

“Kolaborasi antarpenegak hukum wajib diperkuat agar seluruh kebijakan pemerintah dapat berjalan secara optimal dan efektif. Kita juga harus siap menghadapi tantangan global yang berdampak terhadap situasi dalam negeri,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolri menilai perkembangan situasi global memunculkan berbagai celah hukum dan bentuk kejahatan baru di masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran reskrim diminta mampu melakukan antisipasi secara cepat dan tepat.

Menurutnya, profesionalisme dan sinergi yang kuat menjadi modal penting menghadirkan penegakan hukum secara tegas dan tuntas. Langkah tersebut terutama diperlukan terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat dan negara. Selain itu, pelayanan kepada kelompok rentan juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Kapolri juga menyoroti tantangan tugas reskrim yang semakin berat akibat perkembangan kejahatan lintas negara. Modus baru yang terus berkembang dinilai memerlukan penyesuaian strategi penegakan hukum secara menyeluruh.

Di sisi lain, penerapan KUHP dan KUHAP baru juga menjadi perhatian seluruh aparat penegak hukum. Seluruh jajaran diminta memahami perubahan paradigma hukum tersebut dengan baik dan menyeluruh.

“Kami berharap seluruh aparat penegak hukum mampu memahami paradigma baru KUHP dan KUHAP secara menyeluruh. Pendekatan keadilan restoratif juga harus diperkuat di berbagai tingkatan,” katanya.

Selain penguatan internal aparat, literasi hukum kepada masyarakat juga dinilai perlu terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman publik terhadap sistem hukum nasional yang baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....