Pemerintah Memperkuat Kolaborasi dalam Penanganan Kejahatan Digital
- 08 Mei 2026 12:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), memperkuat kolaborasi dalam penanganan kejahatan digital. Hal ini sebagai komitmen kuat, kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
Menteri Komdigi (Mekomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, bahwa perkembangan teknologi digital, menjadikan kejahatan digital semakin nyata dan canggih. Sehingga ia menekankan, pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat di ruang digital.
"Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif," kata Meutya dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
Menkomgidi menuturkan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama, dalam memburu bandar dan pelaku kejahatan digital. Terlebih lagi ia menilai bahwa saat ini, kejahatan di ruang digital semakin terorganisir dan kompleks.
Untuk itu Meutya menegaskan bahwa kejahatan digital, harus segera diberantas sampai tuntas, tanpa toleransi apapun. Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum fokus pada program prioritas Presiden Prabowo Subianto, terutama perlindungan masyarakat di ruang digital.
"Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya, tidak ada toleransi," ujar Menkomdigi.
Hal senada juga disampaikan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia menuturkan bahwa perkembangan teknologi, membawa celah hukum baru yang harus dapat diantisipasi bersama.
"Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden," kata Kapolri Listyo Sigit.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....