Kemenag akan Pindahkan Santri Menyusul Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

  • 05 Mei 2026 14:59 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Agama pindahkan santri Pesantren Ndolo Kusumo untuk lanjutkan pendidikan pascakasus kekerasan seksual
  • Pemerintah siapkan sekolah tujuan serta relokasi tenaga pendidik di Kabupaten Pati
  • Izin operasional pesantren dicabut seiring penanganan hukum dan penguatan perlindungan santri

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agama akan pindahkan santri Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, menyusul dugaan kasus kekerasan seksual. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pendidikan para santri tetap berlanjut.

Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menegaskan pemerintah memprioritaskan keberlanjutan pendidikan santri. Pemindahan dilakukan ke sejumlah lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Pati.

“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ucap Basnang dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut penghentian penerimaan santri baru di pesantren tersebut. “Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,” ucapnya.

Pemerintah juga memastikan seluruh santri yang sebelumnya tinggal di pesantren telah dipulangkan ke rumah masing-masing. “Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” kata Basnang.

Selain santri, tenaga pendidik dan kependidikan juga akan dipindahkan ke lembaga binaan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.

“Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka. Diantaranya ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kab. Pati,” ujar Basnang.

Kementerian Agama juga akan mencabut izin operasional pesantren tersebut sebagai bagian dari penanganan kasus. “Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo,” katanya.

Basnang menyebut jumlah santri mencapai 252 orang dengan jenjang pendidikan beragam. Mulai dari Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, hingga Madrasah Aliyah.

Sementara itu, proses hukum terhadap terduga pelaku masih ditangani aparat kepolisian. Kementerian Agama bersama Kanwil Jawa Tengah juga telah melakukan pendampingan langsung di lokasi.

Kemenag mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah. Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindahan para santri Ndolo Kusumo, yaitu:

  1. MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati
  2. MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati
  3. SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati
  4. MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati
  5. MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati
  6. MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....