Menkomdigi: Kesadaran Diri, Kunci Utama Lindungi Generasi Muda dari Risiko Digital

  • 07 Mei 2026 00:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menekankan pentingnya kesadaran diri dalam penggunaan ruang digital
  • Menkomdigi Meutya Hafid meminta generasi muda bangsa, tingkatkan kesadaran digital sejak dini
  • Pemerintah diungkapkan Menkomdigi Meutya Hafid, telah menyiapkan regulasi perlindungan anak di ruang digital

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pentingnya kesadaran diri, dalam pemanfaatan teknologi secara bijak. Hal itu disampaikan Menkomdigi, dalam kegiatan Sahabat TUNAS NTB di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Athfal Rebila, Lombok, Selasa, 5 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Meutya turut langsung berinteraksi dan berdialog dengan para pelajar. Menkomdigi mendengarkan keseharian para pelajar, dalam menggunakan internet, media sosial, dan game online.

Dari interaksi tersebut, Menkomdigi menuturkan bahwa penggunaan ruang digital dikalangan siswa menghabiskan lebih dari tiga jam per hari. Melihat realitas ini, Meutya menekankan pentingnya generasi muda, untuk membangun kesadaran digital sejak dini.

"Begitu kamu paham sesuatu merugikan masa depanmu, kamu sendiri yang harus berhenti, itu kekuatan sesungguhnya. Yang paling kuat adalah kesadaran diri, bukan sekadar pengawasan," kata Meutya dalam keterangan resminya, yang diterima RRI.co.id, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Lebih lanjut Menkomdigi menuturkan, penggunaan ruang digital berlebih, memberikan dampak adiksi (kecanduan). Hal tersebut dinilainya, akan menurunkan prestasi belajar, interaksi dengan orang tua, dan merusak kesehatan mental anak.

Namun ditegaskannya, pemerintah telah memiliki sejumlah langkah strategis, dalam memastikan masa depan generasi muda, di tengah perkembangan teknologi. Salah satunya Menkomdigi menuturkan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) .

Ia mengatakan, kebijakan ini bukan keputusan sepihak dari pemerintah dalam melarang penggunaan ruang digital untuk anak-anak. Namun hal ini didasari pada kajian ilmiah mendalam, dari pakar psikologi, kedokteran, dan best practices berbagai negara.

"Ini (PP Tunas) adalah langkah perlindungan yang tegas. Agar anak-anak Indonesia tumbuh lebih siap, dan mampu bersaing di era digital," ujar Menkomdigi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....