KPRP Rekomendasi Pembatasan Jabatan Pejabat Polisi di Luar Institusi Polri
- 06 Mei 2026 12:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) rekomendasikan pembatasan jabatan anggota kepolisian di luar institusi Polri
- Presiden Prabowo Subianto akan menentukan batasan jabatan untuk pejabat Polri secara limitatif
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), merekomendasikan pembatasan jabatan yang dapat diisi oleh kepolisian. Hal itu diungkapkan Ketua KPRP, Prof. Jimly Asshiddiqie, usai menyerahkan laporan hasil kerja KPRP ke Presiden Prabowo Subianto.
Dijelaskannya, bahwa pembatasan ini untuk struktur pejabat negara, diluar dari institusi Polri. Dalam hal ini dikatakannya, bahwa Presiden Prabowo, menyetujui untuk dilakukannya pembatasan jabatan bagi kepolisian secara limitatif.
"Mengenai pengaturan pembatasan mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh Polri di luar struktur kepolisian. Jadi tadi diputuskan oleh Bapak Presiden, harus ditentukan secara limitatif, jabatan mana saja seperti di undang undang TNI," kata Prof. Jimly dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Hal ini dijelaskannya, juga sesuai dengan Undang-Undang TNI terkait jabatan yang dapat diisi oleh jajaran petinggi TNI. Sebab menurut Prof. Jimly, selama ini jabatan yang dapat diisi pejabat Polri aktif, tidak diberikan batasan.
Dengan rekomendasi tersebut, Jimly juga mendorong agar pembatasan jabatan tersebut dimuat dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini nantinya, akan disusun bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).
"Jadi tidak seperti sekarang, tidak ada batasan. Harus dimuat di PP atau dimuat di UU yang segera akan diselesaikan oleh kementerian yang bertanggung jawab dibawah koordinasi pak Menko," ujarnya.
Sementara itu, terkait tata kelola institusi Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan kesiapannya menyusun desain strategi. Terlebih lagi hal ini ditekankan Kapolri, untuk perbaikan institusi Polri yang dipimpinnya saat ini.
"Kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi grand, strategi jangka pendek, menengah dan panjang. Polri pada prinsipnya, segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan," kata Sigit.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....