Rekomendasi Penguatan Kompolnas, KPRP: Presiden Sangat Setuju

  • 06 Mei 2026 02:46 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan penguatan kelembagaan Kompolnas
  • Ketua KPRP, Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui rekomendasi penguatan kelembagaan Kompolnas
  • Rekomendasi Kompolnas kepada Polri, nantinya akan bersifat mengikat

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut, menyetujui penguatan kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Prof. Jimly Asshiddiqie, usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo.

Penguatan kelembagaan Kompolnas ini, salah satunya, yakni memperkuat sisi keputusan Kompolnas terhadap Polri. Bahkan Ketua KPRP menyebut, keputusan Kompolnas tersebut bukan lagi sebagai rekomendasi semata untuk kepolisian.

Ia mengatakan bahwa penguatan kelembagaan Kompolnas, merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan KPRP, dalam mereformasi institusi Polri. Hal ini sesuai dengan amanat yang disampaikan Kepala Negara, dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas Polri kedepannya.

"Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional). Sehingga, keputusan dan rekomendasinya mengikat," kata Prof. Jimly dalam konferensi pers usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Senada hal tersebut, anggota KPRP, Prof. Mahfud MD menyatakan, penguatan kelembagaan Kompolnas, akan meningkatkan peran pengawasan kepolisian. Penguatan itu dinilai Menko Polhukam periode 2019-2024, akan menjadikan Kompolnas sebagai lembaga eksternal yang independen.

Bahkan Mahfud mengungkapkan, penguatan kelembagaan ini, akan merubah fungsi Kompolnas yang sebelumnya dinilai publik sebagai 'Jubir' Polri. Ia menyatakan rekomendasi KPRP terhadap Kompolnas, akan menjadikan lembaga tersebut sebagai eksekutor dari pengawasan Polri.

"Jadi Kompolnas nanti akan menjadi lembaga independen yang mengawasi, lembaga pengawas eksternal. Sehingga Kompolnas tidak menjadi semacam jubir, tapi menjadi betul-betul yang mengawasi dan eksekutorial dalam level tertentu," kata Mahfud.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....