Kemenhut–Barantin Perkuat Aksi Lapangan Berantas Perdagangan TSL Ilegal
- 06 Mei 2026 09:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Kehutanan bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi memperkuat langkah pencegahan lalu lintas tumbuhan dan satwa liar (TSL)
- Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyatakan sinergi ini krusial dalam memperkuat sistem perlindungan sumber daya hayati Indonesia
RRI.CO.ID, Jakarta — Kementerian Kehutanan bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi memperkuat langkah pencegahan lalu lintas tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal. Pihaknya juga akan melakukan penguatan sistem biosekuriti nasional.
Kesepakatan ini menandai pergeseran pendekatan dari sekadar koordinasi normatif menuju kerja sama yang lebih operasional di lapangan. Terutama dalam pengawasan organisme pengganggu tumbuhan, spesies invasif, serta perdagangan satwa liar ilegal.
“Kolaborasi ini menjadi momentum untuk menghapus hambatan sektoral antar lembaga. Kita mulai kerja yang benar-benar kolaboratif untuk mengamankan biodiversitas dan kekayaan negara kita,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, lewat keterangannya, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini harus menghasilkan langkah nyata yang bisa langsung dieksekusi. “Yang kita bangun adalah sistem yang sederhana, aplikatif, dan bisa langsung berdampak di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Menhut juga mengingatkan ancaman serius dari organisme pengganggu tumbuhan dan spesies invasif. Menurutnya hal ini berpotensi merusak ekosistem serta habitat satwa liar.
Sementara, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyatakan sinergi ini krusial dalam memperkuat sistem perlindungan sumber daya hayati Indonesia. Kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pergerakan tumbuhan dan satwa liar.
“Termasuk potensi masuknya penyakit hewan dan organisme berbahaya lainnya. Dan ini memperkuat sistem karantina kita agar lebih responsif dan terintegrasi dalam menghadapi ancaman terhadap keanekaragaman hayati,” kata Karding.
Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat memperkuat pertukaran data dan informasi, meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara. Seperti di pelabuhan dan bandara, serta menjalankan pilot project di wilayah dengan tingkat peredaran TSL ilegal yang tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....