Ide Pembentukan Kementerian Keamanan, Ketua KPRP: Tidak Kami Usulkan

  • 05 Mei 2026 22:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) tidak usulkan pembentukan Kementerian Keamanan
  • Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie menilai, pembentukan KPRP banyak memberikan mudarat

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyatakan bahwa wacana pembentukan Kementerian Keamanan, tidak dijadikan usulan rekomendasi KPRP. Hal itu disampaikan Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, usai mengikuti pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Wacana tersebut muncul, di tengah pemerintah mempercepat reformasi Polri melalui KPRP. Dalam wacana tersebut, Polri nantinya akan dimasukkan kedalam Kementerian Keamanan.

"Mengenai ide pembentukkan Kementerian Keamanan. Kami sudah sepakati bahwa, kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru," kata Jimly dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Namun demikian diungkapkannya, bahwa dalam pengambilan pendapat dan masukkan dari seluruh anggota KPRP, tidak sepenuhnya setuju. Hal itu juga turut disampaikan KPRP kepada Kepala Negara.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly, lebih lanjut menuturkan, dalam kesempatan tersebut Presiden Prabowo menanyakan alasannya. Dijelaskan Jimly, bahwa pembentukan Kementerian Keamanan, KPRP menilai bahwa wacana tersebut memberikan dampak negatifnya.

"Tadi presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami. Manfaatnya, dibandingkan mudharatnya lebih banyak, maka yaudah kita gak usah usulkan itu," ujar Jimly.

Sebelumnya Jimly juga mengatakan, KPRP juga mengusulkan kepada Presiden, untuk di buatkan peraturan yang mengikat hasil rekomendasi tersebut. Peraturan tersebut diharapkannya menjadi acuan untuk Polri, agar mengikuti rekomendasi yang telah diserahkan dalam mereformasi kepolisian.

"Kami usulkan supaya dibentuk revisi Undang-Undang tentang Polri, yang nanti akan di follow up dengan adanya Peraturan Pemerintah atau Perpres berikut Inpres. Memberikan intrsuksi kepada Kapolri dan jajaran, untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati di dalam laporan ini," imbuhnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....