Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

  • 05 Mei 2026 21:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kompolnas meresmikan gedung baru bertepatan dengan peringatan 20 tahun kelembagaan
  • Gedung baru menjadi momentum penguatan profesionalisme dan integritas pengawasan terhadap Polri
  • Pelayanan pengaduan publik ditingkatkan melalui sistem digital dan layanan langsung

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional meresmikan gedung baru di Graha Sentana, Jakarta Selatan, untuk memperkuat pelayanan pengaduan publik. Peresmian ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun Kompolnas yang menjadi momentum penguatan peran pengawasan terhadap Polri.

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyebut perpindahan gedung menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan integritas kelembagaan. Ia menilai, fungsi pengawasan terhadap Polri harus dijalankan secara konsisten, transparan, dan akuntabel.

“Tema yang kita angkat adalah profesional dan integritas. Kompolnas harus bekerja profesional dan memastikan kepolisian berjalan dalam koridor tersebut,” ujarnya saat peresmian gedung baru Kompolnas di Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menambahkan, keberadaan gedung baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh. Terutama dalam penanganan pengaduan yang selama ini menjadi salah satu fungsi utama Kompolnas.

“Dengan kantor baru ini, kami berharap kerja Kompolnas semakin maksimal. Dan pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal,” ucapnya.

Kompolnas juga terus mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses masyarakat luas. Namun layanan konvensional tetap disediakan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik.

“Kami meningkatkan sistem pengaduan digital, tetapi layanan konvensional tetap dibuka. Semua lapisan masyarakat harus tetap bisa terlayani dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan larangan live streaming bagi anggota Polri saat bertugas merupakan langkah yang positif. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalisme serta fokus utama pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas utama kepolisian adalah melayani masyarakat, bukan membuat konten. Transparansi tetap bisa dilakukan tanpa live streaming,” ujarnya.

Melalui peresmian ini, Kompolnas menegaskan komitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap Polri secara berkelanjutan. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama dalam menghadapi tantangan ke depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....