Dokter Magang Bekerja tanpa Libur hingga Wafat, DPR: Investigasi Eksploitasi Kerja
- 05 Mei 2026 10:28 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Politikus PKB ini pun menyoroti, dilaporkan dokter magang itu bekerja selama tiga bulan tanpa libur.
- Kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada ucapan belasungkawa, harus ada investigasi menyeluruh karena ada dugaan eksploitasi kerja.
- Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah meminta, Kemenkes RI mengevaluasi total sistem dan beban kerja dokter internship.
RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah meminta, Kemenkes RI mengevaluasi total sistem dan beban kerja dokter internship. Pernyataan tegas itu, merespons wafatnya dr. Myta Aprillia Azmy sebagai peserta program magang di RS KH Daud Arif, Jambi.
Politikus PKB ini pun menyoroti, dilaporkan dokter magang itu bekerja selama tiga bulan tanpa libur. Beban kerja yang tidak manusiawi itu, menurutnya, alarm keras bagi tata kelola perlindungan tenaga medis di Indonesia.
“Kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada ucapan belasungkawa, harus ada investigasi menyeluruh karena ada dugaan eksploitasi kerja. Di mana seorang dokter magang dijadwalkan jaga malam meski dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi,” kata Neng Eem dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Neng Eem mendukung, langkah Kemenkes mengirim tim investigasi terpadu dari Inspektorat Jenderal hingga tim ahli profesi. Diharapkannya, penelusuran tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga pada tata kelola wahana internship dan mekanisme pendampingan peserta.
“Keamanan dan kesehatan dokter muda harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai program magang justru menjadi ajang setor nyawa akibat pengabaian kondisi kesehatan peserta,” ucap Neng Eem.
Sejalan dengan pernyataan Kemenkes, ia mendorong, adanya langkah tegas berupa pembekuan sementara bagi program internship. Tepatnya, jika terbukti ditemukan kelalaian atau ketidaksesuaian standar beban kerja.
"Mendesak agar sistem perlindungan dokter internship diperkuat guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Jangan sampai program ini digunakan untuk merekrut tenaga kerja murah yang menjurus pada aksi perploncoan terselubung,” ujar Neng Eem.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkes tengah menginvestigasi kematian Myta Aprilia Azmy, dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Penelusuran dilakukan, setelah muncul laporan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya itu bekerja selama tiga bulan tanpa libur.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya menyampaikan, investigasi dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian. Menurut Azhar, pemeriksaan mencakup pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja, hingga pendampingan terhadap peserta program.
”Jika ada kesalahan, tentu pendamping ataupun pembimbing program iship (internship) harus bertanggung jawab. Selain itu, wakil direktur medis, kabag (kepala bagian) SDM, dan direktur RS bisa juga terkena," kata Azhar dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.
Sebelum meninggal dunia, Myta diketahui masih menjalani aktivitas kedinasan seperti biasa. Namun, kondisi kesehatannya kemudian menurun dan sempat mendapatkan penanganan medis.
Kondisi dokter berusia 25 tahun itu dilaporkan semakin memburuk sebelum wafat. Saturasi oksigennya bahkan turun hingga di bawah 80 persen.
Ia sempat dirawat di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Sebelum akhirnya, mengembuskan napas terakhir pada 1 Mei 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....