Jelang Iduladha 2026, Komisi IV Waspadai Hewan Kurban Terpapar Penyakit PMK
- 05 Mei 2026 10:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah meminta, pemerintah memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
- Hindun mengaku, mengkhawatirkan ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih menghantui populasi ternak sapi, kambing, dan domba.
- Ketentuan syariah dan kesehatan, hewan kurban harus kondisi aktif, memiliki nafsu makan baik, serta bebas dari cacat fisik.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah meminta, pemerintah memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Pengawasan ketat itu, demi memastikan seluruh hewan kurban yang diperdagangkan memenuhi standar kesehatan hingga kesesuaian syariat Islam.
Hindun mengaku, mengkhawatirkan ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih menghantui populasi ternak sapi, kambing, dan domba. Gejala klinis seperti luka pada mulut dan kaki, demam tinggi, serta kondisi tubuh yang lemah harus diwaspadai petugas lapangan.
“Penyebaran PMK dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas daging kurban. Mengganggu rantai distribusi ternak, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap ketahanan pangan nasional," kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Hindun mengatakan, pengawasan yang lemah berisiko meningkatkan peredaran hewan kurban yang sakit. Kondisi itu, tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat membatalkan keabsahan ibadah kurban itu sendiri.
"Ketentuan syariah dan kesehatan, hewan kurban harus kondisi aktif, memiliki nafsu makan baik, serta bebas dari cacat fisik. Hewan kurban harus benar-benar bebas dari penyakit agar aman dikonsumsi masyarakat saat proses penyembelihan nanti," ucap Hindun.
Ke depannya, ia mendorong, pemerintah melakukan mitigasi sejak dini. Dinas Peternakan di daerah harus melakukan cek fisik menyeluruh di pasar-pasar hewan di wilayah masing-masing.
"Setiap hewan kurban juga harus dilengkapi surat keterang sehat dari dokter hewan. Pemerintah daerah bisa memperketat pemeriksaan lalu lintas ternak antar daerah sehingga bisa mengantisipasi sejak dini jika hewan kurban terjangkit PMK,” ujar Hindun.
Sebelumnya diberitakan, Balai Karantina DKI Jakarta memastikan, kesehatan 2.560 ekor sapi kurban yang masuk ke wilayah Jabodetabek. Pihaknya menjamin hewan kurban dalam keadaan sehat menjelang Iduladha.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, mengatakan seluruh hewan telah melalui prosedur biosekuriti ketat. Tujuannya untuk menjamin kondisi sehat dan layak sebelum didistribusikan ke masyarakat.
“Pengawasan antararea menjadi kunci untuk mencegah perpindahan penyakit hewan. Kami memastikan dokumen lengkap dan kondisi fisik hewan prima sebelum dilepas,” ujar Amir di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, tindakan karantina meliputi verifikasi dokumen kesehatan dari daerah asal serta pemeriksaan fisik oleh dokter hewan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan hewan kurban sekaligus melindungi peternakan di wilayah tujuan.
Berdasarkan data sistem BEST TRUST, sejak Januari hingga April 2026 tercatat sekitar 2.560 ekor sapi masuk ke Jabodetabek. Peningkatan permintaan menjelang Iduladha mendorong pengawasan dilakukan lebih intensif.
Karantina DKI Jakarta juga menyiagakan petugas di berbagai pintu masuk selama 24 jam. Pihaknya terus memastikan seluruh hewan bebas dari penyakit menular.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....