Pengasuh Ponpes Pati Dilaporkan atas Dugaan Kasus Rudapaksa Puluhan Santriwati
- 04 Mei 2026 11:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pengasuh pondok pesantren di Pati dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap santriwati
- Laporan kasus telah disampaikan sejak 2024 dan kini masuk tahap penyidikan
- Jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang dan sebagian masih berusia remaja
RRI.CO.ID, Jakarta – Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap puluhan santriwati. Laporan tersebut telah diterima Polresta Pati dan saat ini kasusnya telah resmi memasuki tahap penyidikan.
Kuasa hukum korban Ali Yusron menyampaikan laporan dugaan tersebut telah diajukan sejak tahun 2024 oleh para korban. Dalam perjalanannya, proses hukum yang berjalan dinilai cukup panjang hingga memicu kekhawatiran dari pihak korban.
“Laporan sudah disampaikan sejak 2024 dan terdapat delapan laporan yang masuk. Prosesnya berjalan cukup lama hingga saat ini,” ujarnya kepada media, Jumat, 1 Mei 2026.
Ali Yusron menjelaskan, berbagai bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan. Pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi ahli juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian secara bertahap.
“Dari keterangan saksi ahli, kasus ini dinilai layak untuk ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara juga disebut telah dinyatakan lengkap,” katanya.
Ia menambahkan, kasus tersebut sempat mengalami keterlambatan dalam proses lanjutan penyidikan oleh penyidik di lapangan. Namun demikian, pihaknya menyebut telah ada perkembangan terbaru terkait status hukum dalam perkara tersebut.
“Pekan lalu kami menerima pemberitahuan bahwa sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Informasi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pihak korban,” ujarnya.
Ali mengungkapkan, terduga pelaku merupakan seorang pengasuh di lingkungan pondok pesantren tempat para korban tinggal. Identitas serta lokasi pesantren tidak diungkap untuk melindungi keamanan dan keselamatan para korban.
Menurutnya, dugaan perbuatan tersebut dilakukan dengan modus tertentu terhadap para santriwati yang masih berusia remaja. Sebagian korban bahkan disebut masih berada dan beraktivitas di lingkungan pondok pesantren hingga saat ini.
“Jumlah korban berdasarkan keterangan saksi dan korban diperkirakan mencapai puluhan orang. Mereka mayoritas masih berusia belasan tahun dan masih bersekolah,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut secara serius. Proses hukum disebut telah berjalan sesuai ketentuan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup oleh penyidik.
“Proses hukum telah memasuki tahap penyidikan setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Kami masih terus mendalami seluruh aspek dalam kasus ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik tersebut. Penyidik juga masih terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.
“Kami akan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada publik,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang seharusnya aman bagi peserta didik. Penanganan yang transparan diharapkan mampu memberikan keadilan serta perlindungan maksimal bagi para korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....