Kementerian Kehutanan Lakukan Investigasi Kematian Dua Gajah di Mukomuko

  • 01 Mei 2026 21:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat
  • Yakni terkait temuan dua individu gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus), yang ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu
  • Laporan awal diterima oleh BKSDA Bengkulu pada 29 April 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Yakni terkait temuan dua individu gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus), yang ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Laporan awal diterima oleh BKSDA Bengkulu pada 29 April 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai, untuk melakukan langkah antisipatif.

Pada 30 April 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan diberangkatkan menuju lokasi, guna melakukan verifikasi dan penanganan awal. Termasuk persiapan tindakan nekropsi.

Konfirmasi visual kemudian diperoleh, yang menunjukkan adanya dua ekor gajah yang mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu individu anakan, yang diduga merupakan induk dan anak, dengan posisi berdekatan. Dari hasil pengamatan awal, kondisi gading kedua satwa tersebut masih utuh.

Hingga saat ini, penyebab kematian kedua gajah tersebut belum dapat dipastikan. Dan masih menunggu hasil pemeriksaan nekropsi, serta analisis laboratorium lebih lanjut.

Pada 1 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari unsur BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), serta Kepolisian telah berada di lokasi. Dan melaksanakan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan Kementerian Kehutanan menaruh perhatian serius, terhadap kejadian itu. “Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini,” ujar Ristianto dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.

“Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan, untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium. Kami menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan profesional. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas penyebab kematian gajah. Dan diharapkan dapat memberikan ruang bagi tim, dalam menjalankan proses investigasi secara optimal.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya, untuk mengusut tuntas kejadian itu secara transparan dan berbasis ilmiah. Serta terus memperkuat upaya perlindungan satwa liar dilindungi, melalui kolaborasi lintas pihak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....