Legislator Dorong Kuota Pekerja Disabilitas Jadi 3 Persen

  • 01 Mei 2026 15:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ateng dorong kuota pekerja disabilitas naik menjadi tiga persen
  • Penyerapan tenaga kerja disabilitas di Subang masih rendah
  • Pemerintah daerah diminta perkuat kebijakan inklusif

RRI.CO.ID, Subang - Anggota DPR RI Ateng Sutisna mendorong kuota pekerja disabilitas naik tiga persen. Hal itu disampaikan saat reses di Subang, Rabu 29 April 2026.

Ia menilai aturan minimal satu hingga dua persen belum optimal diterapkan di lapangan. Karena itu, peningkatan kuota dinilai penting untuk memperluas kesempatan kerja.

“Kami dorong kuota pekerja disabilitas ditingkatkan hingga tiga persen di semua sektor,” kata Ateng. Ia menyebut aturan sudah jelas dalam undang-undang yang berlaku.

Ateng menegaskan implementasi kebijakan tidak boleh berhenti pada regulasi semata. Ia meminta pemerintah dan perusahaan serius menjalankan kewajiban tersebut.

Dalam dialog, komunitas disabilitas menyampaikan jumlah penyandang disabilitas mencapai seribu tujuh ratus orang. Sekitar seratus lima puluh orang telah dibina, dengan tujuh belas orang berwirausaha.

Pembina komunitas Abu Yusuf menyebut usaha tersebut meliputi kuliner dan minuman. “Kami butuh dukungan agar lebih banyak yang mandiri,” ujarnya.

Data Disnaker Subang mencatat baru dua puluh dua perusahaan mempekerjakan disabilitas. Kondisi ini menunjukkan tingkat kepatuhan masih rendah.

“Regulasi ada, tetapi implementasi belum maksimal,” ujar Ateng. Ia menilai hal itu harus menjadi perhatian bersama semua pihak.

Yusuf juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap komunitas disabilitas. “Sejak dua ribu dua belas belum ada kunjungan langsung,” katanya.

Ateng mendorong pemda memperkuat sosialisasi dan membentuk layanan khusus disabilitas. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan.

“Mereka siap bekerja dan berusaha, ini harus didukung,” kata Ateng. Ia memastikan DPR akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....