May Day 2026, Buruh Disabilitas Suarakan Akses Kerja Setara
- 01 Mei 2026 08:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum bagi penyandang disabilitas untuk menyuarakan hak kerja yang setara. Mereka menilai akses terhadap pekerjaan formal di Indonesia masih belum inklusif.
- Dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah. Di antaranya integrasi kebijakan disabilitas dalam regulasi ketenagakerjaan serta penguatan pengawasan terhadap pemenuhan kuota kerja.
- Selain itu, mereka juga mendorong adanya sanksi tegas bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajiban inklusi. Praktik rekrutmen yang adil dan berbasis kompetensi juga menjadi perhatian utama.
RRI.CO.ID, Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum bagi penyandang disabilitas untuk menyuarakan hak kerja yang setara. Mereka menilai akses terhadap pekerjaan formal di Indonesia masih belum inklusif.
Bagi penyandang disabilitas, pekerjaan tidak hanya berkaitan dengan penghasilan, tetapi juga menyangkut hak dan martabat sebagai manusia. Namun, hingga kini peluang untuk bekerja secara layak masih terbatas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,97 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 juta berada pada usia produktif, tetapi hanya sekitar 45 persen yang bekerja.
Sebagian besar penyandang disabilitas yang bekerja masih berada di sektor informal. Kondisi ini membuat mereka belum mendapatkan perlindungan kerja yang memadai.
Di sisi lain, kebijakan kuota tenaga kerja disabilitas di sektor swasta maupun sektor pemerintah dinilai belum berjalan optimal. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan.
Melalui May Day Disabilitas 2026, komunitas disabilitas bersama serikat buruh dan masyarakat sipil mendorong pemerintah mengambil langkah konkret. Mereka meminta penguatan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Aksi damai dijadwalkan berlangsung di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2026 pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini akan diisi dengan penyampaian aspirasi serta upaya meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya inklusi kerja.
Dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah. Di antaranya integrasi kebijakan disabilitas dalam regulasi ketenagakerjaan serta penguatan pengawasan terhadap pemenuhan kuota kerja.
Selain itu, mereka juga mendorong adanya sanksi tegas bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajiban inklusi. Praktik rekrutmen yang adil dan berbasis kompetensi juga menjadi perhatian utama.
Momentum ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan dunia kerja yang setara dan bebas diskriminasi. Tanpa langkah nyata, keadilan sosial bagi penyandang disabilitas dinilai sulit terwujud.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....