DPR Dorong Razia 'Daycare' Ilegal Demi Perlindungan Anak
- 30 Apr 2026 19:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena mengusulkan razia besar-besaran terhadap daycare ilegal
- Langkah ini dinilai penting untuk menjamin perlindungan anak
- Ia menilai izin operasional bukan sekadar administrasi
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena mengusulkan razia besar-besaran terhadap daycare ilegal. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin perlindungan anak.
Ia menilai izin operasional bukan sekadar administrasi. Melainkan dasar utama keamanan dan kualitas pengasuhan anak.
“Izin operasional bukan sekadar administrasi, melainkan syarat mendasar menjamin keamanan dan kualitas pengasuhan,” kata Mahdalena, Kamis, 30 April 2026. Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan secara menyeluruh.
Usulan ini muncul menyusul maraknya kasus kekerasan anak terjadi di tempat penitipan tidak berizin di berbagai daerah. Kasus di Yogyakarta dan Aceh menjadi perhatian serius menunjukkan lemahnya pengawasan layanan pengasuhan.
Mahdalena menyoroti data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lantaran ebanyak 43 persen daycare belum memiliki legalitas. Selain itu, 66,7 persen pengelola belum tersertifikasi, dan 20 persen belum memiliki standar operasional.
Ia menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Ini yang mengatur pengasuhan berbasis hak anak.
Menurutnya, daycare ilegal berisiko tinggi memicu kekerasan hingga trauma berkepanjangan pada anak. Mahdalena mengingatkan pengelola tidak hanya mengejar keuntungan, namun harus mengutamakan perlindungan anak.
“Negara harus hadir memastikan daycare menjadi ruang aman,” ujarnya. Selain razia, ia mendorong perbaikan sistem perizinan dan pembinaan intensif bagi pengelola daycare.
Sementara itu, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mempercepat penataan layanan. Termasuk pendataan daycare secara nasional.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan. Upaya tersebut diharapkan memperkuat sistem pengasuhan agar lebih adaptif dan berorientasi pada kepentingan anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....