Komisi VI DPR Dorong Pemerintah Sanksi Tegas Perusahaan Taksi Listrik Vietnam

  • 29 Apr 2026 08:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menyorot tajam, laporan masyarakat terkait taksi listrik Green SM
  • Politikus Gerindra ini mendorong, pemerintah berani mengambil langkah tegas terhadap operasional perusahaan taksi listrik asal Vietnam tersebut
  • Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menyorot tajam, laporan masyarakat terkait taksi listrik Green SM. Taksi listrik tersebut, dilaporkan sebagai pemicu awal rangkaian kecelakaan maut KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek, di Bekasi.

Politikus Gerindra ini mendorong, pemerintah berani mengambil langkah tegas terhadap operasional perusahaan taksi listrik asal Vietnam tersebut. Sanksi tegas itu, seperti pencabutan izin operasional Taksi Green SM.

“Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut. Ini bukan sekadar insiden tunggal, sudah beberapa kali terhenti di perlintasan kereta api, banyak aduan masyarakat terkait taksi ini,” kata Kawendra dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Lalu, Kawendra menyinggung, perjalanan panjang transformasi layanan kereta di Jabodetabek. Perjalanan panjang transformasi layanan kereta itu, tidak seharusnya tercoreng oleh kelalaian pihak eksternal.

“Sebagai pengguna setia Kereta Jabodetabek di era 2006–2010, betapa panjang dan sulitnya transformasi yang telah dilakukan oleh PT KAI. Namun, dedikasi besar untuk meningkatkan layanan nasional itu tidak boleh dicederai oleh kelalaian pihak eksternal,” ucap Kawendra.

Tidak lupa, Kawendra mengucapkan duka cita, atas insiden kelam di perlintasan kereta api di Bekasi. Apalagi, jumlah korban jiwa yang meninggal dunia lebih dari 10 orang.

“Tragedi kecelakaan Kereta yang merenggut 15 nyawa dan melukai puluhan orang lainnya benar-benar memilukan hati kita. InsyaAllah, para korban husnul khotimah dan yang terluka diberi kekuatan,” ujar Kawendra.

Sebelumnya, Komisaris Utama (Komut) KAI, Said Aqil Siradj mengungkapkan, kecelakaan kereta di Bekasi Timur dipicu kelalaian pengendara taksi listrik. Ia menjelaskan, kendaraan tersebut masuk ke lintasan hingga mengganggu perjalanan KRL yang sedang melintas.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua, baik sopir mobil, pengendara, maupun masinis. Kecelakaan tidak akan terjadi jika semua berhati-hati dan waspada,” ujarnya usai menjenguk korban kecelakaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 28 April 2026.

Ia menjelaskan, kendaraan seharusnya tidak melintasi jalur rel ketika kereta sudah mendekat. Kondisi tersebut berisiko tinggi karena mesin kendaraan bisa mati akibat getaran lokomotif.

“Kalau kereta sudah dekat, mobil yang melintas bisa mati mesinnya. Getaran dari lokomotif membuat mesin kendaraan tidak berfungsi,” katanya.

Keberadaan kendaraan di rel, kata Said, memicu gangguan pada sistem persinyalan kereta. Kondisi tersebut membuat sensor mengalami error sehingga memengaruhi pergerakan rangkaian kereta.

“Karena ada taksi itu, kemudian KRL berhenti, maka sensor pun rusak, error. Error,” ujarnya.

Akibat gangguan tersebut, KRL berhenti di lintasan sebelum akhirnya tertabrak KA Argo Bromo. Benturan keras terjadi karena rangkaian tidak sempat menghindari tabrakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....