Kemendukbangga Gandeng BPOM Jaga Remaja dari Penyalahgunaan Obat
- 28 Apr 2026 22:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemendukbangga dan BPOM memperkuat kerja sama untuk mencegah penyalahgunaan obat pada remaja Indonesia
- Sebanyak 34,9 persen remaja mengalami gangguan kesehatan mental dan 55 persen berpotensi berkembang menjadi gangguan jiwa
- Pencegahan akan difokuskan melalui edukasi keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi remaja
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kemendukbangga/BKKBN Wihaji menegaskan kerja sama dengan BPOM diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan obat pada remaja Indonesia. Langkah tersebut dibahas setelah kedua lembaga menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental pada anak usia remaja secara nasional.
Wihaji mengatakan data kementeriannya menunjukkan sepertiga remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental dalam keluarga yang memiliki remaja. Dari gangguan tersebut, lebih dari setengah kasus berpotensi berkembang menjadi gangguan jiwa yang lebih serius kemudian.
“Dari sekitar 46 juta keluarga yang punya anak remaja, dari itu 34,9 persennya mengalami dalam tanda petik ‘gangguan kesehatan mental’. Dari gangguan kesehatan mental, 55 persennya mengarah kepada dalam tanda petik, cenderung nanti akan menjadi tindak lanjut untuk menjadi gangguan jiwa,” kata Menteri Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Wihaji di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Menurut Wihaji, salah satu pemicu terbesar berasal dari pelarian remaja kepada penyalahgunaan obat tanpa pengawasan keluarga. Temuan lapangan itu sudah disampaikan kepada Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai dasar penyusunan langkah pencegahan bersama.
Kedua lembaga akan menyiapkan perjanjian kerja sama teknis untuk memperluas edukasi keluarga mengenai bahaya penyalahgunaan obat sejak dini. Program itu menyasar empat puluh enam juta keluarga yang memiliki anak remaja di berbagai daerah Indonesia.
“46 juta keluarga yang punya anak remaja ke depan, kita harapkan jauh, menjauhi. Jangan sampai dalam ‘tanda petik’ menjadi bagian dari yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan,” ucapnya.
Wihaji berharap pengawasan bersama dapat menjaga kesehatan mental remaja melalui pencegahan yang dimulai dari lingkungan keluarga. Ia menilai perlindungan sejak rumah menjadi kunci agar remaja tidak terjerumus pada penyalahgunaan obat berbahaya lagi.
Sementara itu, Kepala BPOM menegaskan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan Kemendukbangga (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga) dalam pencegahan penyalahgunaan obat tertentu. Menurutnya, kolaborasi itu penting untuk melindungi keluarga dari ancaman obat berbahaya yang merusak masa depan generasi.
Taruna menjelaskan Kemendukbangga memiliki peran penting dalam menjangkau keluarga sebagai lingkungan terdekat anak. Karena itu kerja sama kedua lembaga dinilai dapat memperkuat edukasi pencegahan hingga tingkat rumah tangga.
Ia menegaskan langkah bersama BPOM dan Kemendukbangga bertujuan menjaga kualitas generasi menuju Indonesia Emas 2045. Taruna menyatakan pencegahan sejak keluarga lebih efektif dibanding menyelesaikan masalah setelah penyalahgunaan terjadi.
“Penyalahgunaan ini kita mau melangkah lebih jauh lagi, bekerjasama dengan Kementerian Kependudukan untuk melakukan cegah tangkap. Lebih bagus mencegah, daripada menindaki atau menyelesaikan masalah kalau sudah terjadi masalah,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....